Tersangka Jual Barang Hasil Curian di Facebook, yang Beli Malah Korbannya

Tersangka Jual Barang Hasil Curian di Facebook, yang Beli Malah Korbannya
Tersangka saat jumpa pers. CAKAPLAH.Com

PEKANBARU  - Seorang pria yang diketahui berinisial WE (34) ditangkap setelah barang curian yang ia curi dijual kembali kepada korban yang berpura-pura sebagai pembeli.

Tersangka pelaku menjual satu unit laptop curian lewat grup jual beli online di Facebook. Pelaku ditangkap saat korban memancing pelaku untuk bertransaksi.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, tersangka  menjual barang curian berupa laptop itu kepada pemilik sebenarnya, dan pelaku itu menyepakati untuk melakukan transaksi jua beli di daerah kulim.

"Korban mengetahui laptopnya itu muncul di grup Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO), dan langsung berpura-pura untuk membelinya. Mereka janjian untuk bertemu berpura-pura membeli. Menyepakati untuk bertemu di daerah Kulim," kata Kompol Asep Rahmat, Senin (18/9/23).

Setelah bertemu, tersangka memperlihatkan laptop tersebut kepada korban. Lalu korban pun langsung memastikan bahwa laptop tersebut adalah miliknya. Tersangka yang menyadari akan hal itu langsung melarikan diri.

" Tersangka  melarikan diri setelah menyadari bahwa laptop itu milik korban, namun berhasil diamankan oleh pihak sekuriti perumahan yang tak jauh dari lokasi mereka bertransaksi," terang Asep.

Dijelaskan Kompol Asep bahwa tersangka   melakukan aksi pencurian itu pada Senin (11/9/23) sekitar pukul 06.45 WIB di Musola Al Khotib Barokah, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya. Korban merupakan gharim musola yang waktu itu sedang pergi magang di Kubang.

" Tersangka juga mencuri uang dari dalam kotak infaq musola tersebut," pungkas Kompol Asep melansur CAKAPLAH.Com.

Hasil interogasi, tersangka ternyata sudah beraksi dengan kasus sama di banyak TKP. Diantaranya di Kubang Raya berhasil mengambil mesin air dan angin. Di Rimbo Panjang beberapa lokasi berbeda yang berhasil mengambil mesin air.(ktc)

Berita Lainnya

Index