Sah Jadi Anggota Dewan, Marwardi Gabung di Komisi II dan Banggar

Sah Jadi Anggota Dewan, Marwardi Gabung di Komisi II dan Banggar
Pelantikan Marwadi. Dok DPRD Kuansing

TELUK KUANTAN -   Wakil  Ketua II DPRD Kuansing Juprizal, Kamis ( 14/9/23) siang melantik Marwadi sebagai anggota DPRD Kuansing pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 .

Dalam pelantkan yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kuansing itu, Marwadi menggantikan Aswimar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aswimar sebelumnya mengundurkan diri dari PKB karena maju dalam Pileg 2024 mendatang dari Partai Amanat Nasional.

Usai melantik Juprizal menyampaikan, tantangan dan tugas yang diemban anggota dewan baik sebagai penyelenggara pemerintah daerah maupun sebagai representasi masyarakat semakin berat. Sejalan dengan beratnya tantangan tugas  dan semakin  besarnya  harapan dan tuntutan masyarakat  terhadap kinerja lembaga dan anggota dewan.

Ksrerna itu amanah yang telah diberikan ini tentu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bukti kinerja dan telah dijalankannya amanah itu dengan baik.

“ Juga pertanggungjawaban terhadap  Allah SWT. Oleh Sebab itu dituntut bergerak cepat dan sigap dalam menanggapi pengaduan  dan aspirasi masyarakat,”kata Juprizal.

Diingatkannya kepada Marwadi pekerjaan berat dewan kedepan pembahasan pembentukan Perda yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Dalam beberapa waktu kedepan agenda yang menanti yakni pembahasan 3  Ranperda dan dalam waktu bersamaan ada pembahasan APBD-P 2023 dan APBD 2024.

“ Sebagai anggota dewan Kita dituntut aktif dan selektif dalam membahas agenda itu,”ujarnya.

Juprizal juga menyampaikan setelah pelantikan ini, Marwadi akan bergabung dalam Komisi II DPRD Kuansing bidang perekonomian, keuangan dan dunia usaha. Selain itu Marwadi akan menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Kuansing. 

Pelantikan Marwadi sebagai anggota berbeda dengan yang sudah-sudah. Kali ini tdak tampak pejabat Pemkab Kuansing baik Bupati, Sekda, Asisten, Kepala OPD dan Camat.

Namun Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dan unsur Forkompimda yang lain tampak hadir.

Asisten III Setda, Muradi yang dikonfirmasi terkait absennya pejabat teras Pemkab belum memberi jawaban. ( nto)

Berita Lainnya

Index