TELUK KUANTAN - Lagi duduk nyantai pada sebuah angkringan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa, (5/9/23) malam, MF diamankan tim Buru Sergap ( Buser ) Satreskrim Polres Kuansing.
Ia tersandung kasus judi Higgs Domino yang sedang gencar diberangus penegak hukum.
Pria berusia 24 tahun asal Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, ini tidak berkutik saat dibekuk polisi.
MF yang inggal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir akhirnya digiring ke Mapolres
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan penangkapan MF berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi permainan judi online higgs domino di daerah tersebut.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 175 ribu dan satu unit handphone merk vivo.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kuansing," ujar Kapolres, Rabu (6/9/23).
Tersangka terancam dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 KUHP Jo Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. ( rls )