Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Mahasiswa Ditangkap Satres Narkoba Di Benai

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Mahasiswa Ditangkap Satres Narkoba Di Benai
Penangkapan tersangka. Dok Polres Kuansing

 TELUK KUANTAN - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing lagi-lagi membekuk seorang mahasiswa terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

Terduga pelaku BPS ( 22) merupakan mahasiswa. Ia diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Talontam Benai, Kecamatan Benai, Selasa (5/9/23) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan penangkapan terduga pelaku berawal dari penyelidikan di lapangan bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan ada satu bungkusan bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu," ujar Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak melalui keteranganya, Rabu ( 6/9/23.)

Terduga pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut akan diserahkan kepada pembeli.

Saat akan ditangkap kata Kasat  terduga pelaku ini sempat membuang barang bukti yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

Hasil tes urine terduga pelaku juga positif mengkonsumsi amphetamine. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kuansing.( rls )

Berita Lainnya

Index