Pelantikan Mawardi Gantikan Aswimar Sebagai Anggota DPRD Kuansing Tinggal SK Gubri

Pelantikan Mawardi Gantikan Aswimar Sebagai Anggota DPRD Kuansing Tinggal SK Gubri
Mawardi. Fb

TELUK KUANTAN -  Setelah pelantikan Desta Harianto, Mawardi juga bakal dilantik sebagai pengganti antar waktu ( PAW) anggota  DPRD Kuansing sisa masa jabatan periode 2019 - 2024. Pelantikan Mawardi tinggal menunggu SK dari Gubernur Riau H Syamsuar.

Hal tersebut setelah Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) mengusulkan PAW terhadap Aswimar.

Ketua Dpc PKB Kuansing, Musliadi, Senin (21/8/23)  membenarkan usulan PAW Aswimar oleh Mawardi sudah diusulkan ke DPRD Kuansing  untuk diproses sesuai ketentuan.

Menurut politisi yang akrab disapa Cak Mus itu seluruh persyaratan termasuk rekomendasi dari DPP PKB sudah didapat untuk memproses PAW.

" Mudah-mudahan proses PAW lancar dan segera bertugas karena agenda dewan cukup padat saat ini,'"paparnya.

Sementara Plt Sekretaris DPRD Kuansing Napisman, Senin juga membenarkan usulan PAW ini.

" Sudah berproses, tinggal pengusulan ke Gubernur Riau untuk SK,"ujarnya.

Karena menurutnya seluruh tahapan di DPRD dan KPU Kuansing sudah tidak ada kendala.

Ia menegaskan lagi bahwa Mawardi diusulkan PKB untuk menggantikan Aswimar.

Untuk diketahui Aswimar dan Mawardi merupakan Caleg PKB yang maju dari Dapil II Kuansing yang meliputi Kecamatan Pangean, LogasTanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti pada Pemilu 2019. ( isa )

Berita Lainnya

Index