TELUK KUANTAN - Sehari pasca dilantik sebagai anggota dewan, Selasa ( 15/8.23 ) Desta Harianto, S.Sos diamanah menjadi Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) Ranperda Rerstribusi Daerah. Sedangkan ketua dipercaya pada Gusmir Indra.
DPRD membentuk tiga Pansus sebagai tindak lanjut penyampaian tiga Ranperda oleh Pemkab masing-masing Pansus Ranperda Penyertaan Modal, Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pansus Ranperda Restribusi.
“ Ia ditunjuk jadi Wakil Ketua Pansus Ranperda Restribusi,”ujar Desta, Rabu ( 16/8/23).
“ Amanah berat tentunya membantu Ketua Pansus dan Pimpinan DPRD,”lanjutnya.
Untuk diketahui, Desta Harian dilantik sebagai pengganti antar waktu DPRD Kuansing menggantikan Jepriadi dari Partai Amanat Nasional. Penggantian karena Jepriadi mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Ditanya soal Ranperda Rertribusi ujarnya, terkait dengan harmonisasi restribusi daerah antara pusat dan daerah, sehiggga payung hukumnya menjadi lebih pasti.
Ia meyakni tugasnya sebagai Wakil Ketua Pansus mendukung Ketua Pansus akan maksimal dengan dukungan anggota Pansus lainnya serta pimpinan dewan dan pihat sekretariat DPRD.
Amanah Ini tentu akan menambah pengalaman menjalankan amanah sebagai angota dewan.
“ Walaupun baru sehari dilantik tentu amanah ini kesempatan untuk menambah pengalaman tugas pokok dan fungsi DPRD,”pungkas suami dari Riska Natariasari, SE, MM.Ak CA Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unri itu. ( isa )