Sangat Dibutuhkan Keluarga, DPRD Desak TPP PNS Pemkab Kuansing Dibayarkan

Sangat Dibutuhkan Keluarga, DPRD Desak TPP PNS Pemkab Kuansing Dibayarkan
Ilustrasi. Net

TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing mendesak dana tunjangan perbaikan penghasilan ( TPP   ) bagi pegawai negeri sipil (PNS)  Pemkab segera dibayarkan.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kuansing, Sutoyo, Selasa (15/8/23).

Menurutnya sudah dua bulan TPP PNS Kuansing belum diterima. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan menunjang kebutuhan rumah tangga yang semakin sulit saat ini.

Apalagi pada bulan Juli dan Agustis ini kebutuhan rumah tangga sangat banyak keluar.

" Ada banyak acara pada bulan Juli dan Agustus. Kemana.mereka bersandar lagi jika tidak dari dana TPP,"katanya.

Sutoyo juga meminta agar tidak ada lagi sumbangan yang dibebankan saat PNS menerima TPP.

" Biarkan mereka menerima hak mereka dengan utuh,"pintanya.

Sebab sebagian besar PNS sudah banyak meminjam uang di bank untuk berbagai keperluan.

" Biarkan dana TPP mereka gunakan untuk pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga dan keperluan keluarga lainnya,"katanya.

Karena mereka juga punya anak yang sedang sekolah dan kuliah.

" Tahu sama tahu la bagaimana beratnya tanggungan kalau anak sudah sekolah tingkat SLTA apalagi kuliah,"sebutnya.

" Kalau suami istri PNS masih cukuplah. Jila tidak bayangkan beratnya beban. Apalagi nilai uang tak seberapa,"lanjutnya.

Jika mereka ingin menyumbang jika merasa ada rezki, menurut Sutoyo biarlah untuk orang sekeliling mereka yang membutuhkan.

" Misalnya untuk orang tua, mertua, saudara dan keluarga,"ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ( BPKAD )

Kuansing, Delis Martoni, Selasa (15/8/23) mengaku ada dua bulan TPP PNS Kuansing yang belum dibayar.

" Bulan Juni dan Juli "ungkapnya.

Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada satupun OPD baik dinas, badan dan kecamatan dan sekolah yang cair TPP PNS nya.

Pencairan TPP katanya tergantung OPD. 

"  Kalau OPD sudah mengajukan SPP( surat permintaan pembayaran-red)  dan lengkap persyaratan,  BPKAD akan proses,"pungkasnya. 
 

( isa )

Berita Lainnya

Index