Simpan Ganja Dibawah Kasur, Satu Pelaku Disergap Polisi, Satu Buron

Simpan Ganja Dibawah Kasur, Satu Pelaku Disergap Polisi, Satu Buron
Barang bukti

TELUK KUANTAN--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing menangkap seorang pria berinisial NR (38) warga Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik.

Tersangka NR ditangkap di perumahan Abdeling II PT TBS Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau, Kamis (10/8) sekira pukul 21.00 WIB.

"Tersangka NR ini diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak kepada media Jumat (11/8/23).

Dalam penangkapan itu katanya, polisi menyita satu bungkus kotak rokok Commodore yang berisi satu bungkus kertas berisi narkotika jenis daun ganja kering serta satu pacs kertas paper merek Narayana.

"Barang bukti ganja itu disimpan tersangka NR dibawah kasur kamarnya," katanya.

Masih kata Novris, barang bukti itu ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. Ganja kering itu disimpan di bawah kasur didalam kamar rumah NR.

"Tersangka mengakui narkoba itu adalah miliknya. NR juga mengaku daun ganja kering itu dibeli dari AS seharga Rp 50.000," katanya.

"Kemudian tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres guna Penyidikan lebih lanjut”, ungkapnya.

Terkait ancaman hukuman bagi tersangka kata Kasat, terangkat dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo 127 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka diancam penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” jelas Iptu Novris.

Sementara Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengapresiasi terkait penangkapan yang dilakukan oleh Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing.

“Saya mengapresiasi penangkapan ini. Saya berharap agar penangkapan-penangkapan seperti ini terus dilakukan. Karena masalah narkoba ini merupakan musuh kita semua”, katanya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhi narkoba, terutama pada generasi muda saat ini.

"Jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing agar melaporkan ke Polsek setempat”, pungkasnya.( rls )

Berita Lainnya

Index