TELUK KUANTAN - Satu unit rakit yang digunakan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggarap areal perkebunan sawit PT Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir. Alhasil kegiatan illegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar jajaran Polres Kuansing, Selasa, ( 8/8/23)
Saat polisi datang mereka tidak me emukan adanya pelaku dilokasi. Razia penertiban aktivitas PETI dipimpin langsung Kapolsek Singingi, AKP Agus Susanto bersama anggotanya dan dibantu security perusahaan.
" Satu rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan dengam cara dibakar," ujar Kapolsek melalui keterangannya, Rabu (9/9/23).
Paparnya dalam operasi terlibat personil Polsek Singingi dibantu 7 persenil security BDap dari PT WSN.
Menurut Kapolsek pihaknya tidak pernah bosan memberikan himbauan agar aktivitas tersebut dihentikan.
" Apabila masih ditemukan pihaknya akan melakukan tindakan tegas baik terhadap pelaku maupun pemodal,"tegasnya. ( rls )

