Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Dimulai,  Ini 7 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Kapolres saat apel gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi ( Kuansing) Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dengan tema, "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

Operasidiawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,  dilapangan apel Mapolres Kuansing. Senin (10/7/23) pukul 8.30 WIB.

Menurut Kapolres pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 berjalan selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023,.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas," sambungnya.

“ Laksanakan tugas dengan baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal-hal yang kontra produktif. Selalu berdoa agar diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas,”sambung.

Pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polres Kuansing akan menyasar 7 pelanggaran yang menjadi prioritas lalu lintas. Penindakkan akan diberikan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas.

Berikut  7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lancang kuning 2023.

Pertama pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua pengemudi atau pengendar Ranmor yang masih dibawah umur. Ketiga pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

Keempat pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

Kelima pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol. Keenam pengemudi atau pengendara yang melawan arus. Ketujuh pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan selama pelaksanaan operasi agar mempedomani hal-hal seperti mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar Operasional Prosedur yang ada.

"  Kemudian melaksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari-cari kesalahan," tutup Kapolres. ( rls )
 

Berita Lainnya

Index