TELUK KUANTAN - Peredaran dan penggunaan Narkoba di Kuansing sudah dalam.kondisi mengkhawatirkan. Hampir tiap hari Kepolisian menangkap pengedar dan penguna barang haram itu.
Kali ini kembali seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial DA (40) warga Dusun Ciberlin Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah yang diringkus polisi karena tersandung kasus ini.
Tersangka DA ditangkap lantaran melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (20/6/23), sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi menyita satu plastik klip bening yang berisi sabu seberat 0.25 gram dari tangannya.
"Kita amankan tersangka seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DA (40) terkait penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Iptu Novris H Simanjuntak.
Ia mengatakan saat ditangkap, wanita itu baru saja membeli barang haram jenis sabu itu dari rekannya DW. Tersangka DA diamankan di Dusun Ciberlen Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
"Pengakuan tersangka, ia akan menjual sabu tersebut kepada pembeli," katanya.
Bahkan saat dilakukan penangkapan lanjut Kasat, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut sempat dibuang tersamgka ke tanah. Beruntung petugas yang sigap mengetahuinya.
"Paket sabu itu sempat dibuang tersangka saat dilakukan penangkapan. Namun saat diinterograsi, ia mengakui barang bukti tersebut miliknya," ujarnya.
Novris menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa ia membeli barang haram tersebut dari rekannya berinisial DW yang saat menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Barang bukti diantaranya satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merk Samsung warna biru.
" Tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Novris.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kuansing AKBP Syofian dalam sebuah acara di Wisma Hasanah Selasa mengakui bahwa kasus Narkoba di Kuansing tinggi.
Menurutnya pihak.Polres dan BNN sudah berupaya maksimal menekan dengan melalukan penangkapan dan upaya pencegahan dengan berbagai cara.
Diingatkan Syofian salah satu cara efektif mencegahnya dimulai dari keluarga.
" Kepedulian masing-masing keluarga salah satu kunci mencegahnya. Mari Kita lindungi dan amankan keluarga masing-masing,"pungkasnya. ( rls/isa)

