Tambang Batu Bara Ditolak Warga, DPRD Kuansing Kesal Perusahan Tak Hadir RDP

Tambang Batu Bara Ditolak Warga, DPRD Kuansing Kesal Perusahan Tak Hadir RDP
RDP penolakan batubara warga dikecamatan Cerenti

TELUK KUANTAN -  Komisi II DPRD Kabupaten Kuansing mengaku kesal atas ketidakhadiran dua perusahaan tambang batu bara. Padahal dewan sudah menjadwal rapat dengar pendapat ( RDP ) atau hearing, Rabu (7/6/23) siang.

Upaya dewan menggelar hearing akibat adanya penolakan warga setempat sampai kini. Sebab lokasi eksploitasi batubara menurut para warga yang menolak merupakan lahan pertanian yang masih ada di desa Pulau Bayur Cerenti. Sisanya sudah areal HGU perusahaan.

Dua perusahaan tambang batu bara yang diundang hearing DPRD Kuansing masing-masing  PT SIE dan PT LED. 

Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Darmizar dihadiri sejumlah anggota diantaranya Muslim, Aswimar, Suprigianto dan Aldiko Putra.

Sedangkan dari Pemkab Kuansing hadir Asisten II Setda, Maisir, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Jhon Pitte, Plt Kadisnaker Masnur Judin, Camat Cerenti Yuhendra dan undangan lainnya.

Namun disayangkan sampai agenda RDP dijadwalkan manajemen perusahaan yang membuka tambang batu bara tidak datang. Pihak dewan pum sempat menunggu. Namun RDP  tetap berjalan dengan perwakilan Pemkab Kuansing dan warga. 

Atas kondisi ini Darmizar mengaku kesal karena  perusahaan yang diundang tidak hadir.( ms )

Berita Lainnya

Index