Begal Wanita Pulang dari Pasar, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Kuansing

Begal Wanita Pulang dari Pasar, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Kuansing
Tersangka dan barang bukti

TELUK KUANTAN-  24 jam setelah aksi  begal yang menimpa seorang perempuan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau berhasil membekuk tersangka pelaku.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, menyampaikan, aksi begal tersebut terjadi Kamis (18/5/23) sekira pukul 16.00 WIB dijalan Halim Lingkungan II Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah. 

" Tersangka pelaku begal AU ditangkap ditangkap sekira pukul 23.50 Wib dirumah tersanngka Munsalo Kopah," Jelasn

Penangkapan tersebut dipimpin Katim Opsnal Polres Kuansing Aipda  Sandi Kurniawan bersama 4 personil Opsnal

Menurut AKP Linter, sebelum dibekuk,  tersangka membegal seorang perempuan,  Yulia Anggraini. Korban saat baru pulang berbelanja dari pasar untuk keperluan acara khitanan anak.

" Saat pulang kerumah sesampai di Tkp di samping SMA 1 Teluk Kuantan dekat pekuburan wakaf  Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, korban saat itu sedang mengobrol dengan orang tuanya, dari arah belakang tersangka datang menggunakan sepeda motor merek Supra langsung menyambar dompet milik korban,"ujarnya.

" Saat itu dompet berada dalam saku celana milik korban,"sambungnya.

Dalam dompet korban itu berisi uang sejumlah Rp 1.350.000,  1 handphone merk OPPO A53 Warna biru metalik dan 2 buah Atm BRI,  ATM Bank Riau dan 1  buah Ktp.

Selain mengamankan tersangka dan barang-barang milik korban kata Linter tim juga memgamankan  sepeda motor yang digunakan  tersangka saat beraksi.

" Dalam jok sepeda motor.tersangka juga ditemukan satu buah pisau,"ujarnya.

" Tersangka dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,"tutup Kasat. ( rls )
 

Berita Lainnya

Index