Jual Chip higgs Domino, Pemilik Kios HP di Pasar Lubuk Jambi Diringkus Polisi

Jual Chip higgs Domino, Pemilik Kios HP di Pasar Lubuk Jambi Diringkus Polisi
Tersangka AM di Mapolres Kuansing

 

TELUK KUANTAN - Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjebloskan tersangka pelaku judi online jenis Higgs Domino.

Kali ini mereka meringkus tersangka AM ( 41) pemilik salah satu kios hand phone ( HP) yang ada  di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.

" Tersangka AM diamankan di counter handpone miliknya berada di pinggir jalan Pasar Lubuk Jambi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, kepada wartawan, Kamis (11/5/223).

AKP Linter Sihaloho mengungkapkan penangkapan tersangka pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di salah satu konter HP di Pasar Lubuk Jambi tersebut sering terjadi transaksi pembelian dan penjualan chip Higgs Domino.

Setelah dilakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Kuansing mendapati tersangka tengah melakukan praktik penjualan chip perjudian online Higgs Domino dan menjadikan permainan tersebut sebagai mata pencaharian dengan memperoleh keuntungan dari hasil penjualan.

Dari penangkapan tersebut  Sat Reskrim Polres Kuansing mengamankan barang bukti satu unit  handphone Samsung A12 warna Hitam  berisi aplikasi Higgs Domino dan uang sebesar Rp 1.300.000 dari tempat terduga pelaku.

" Atas perbuatannya terduga pelaku terancam melanggar Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara". Tutup AKP Linter. ( rls)

Berita Lainnya

Index