Membandel dan Ancam Kesehatan Warga, 8 Rakit Dompeng di Tanah Bekali Dimusnahkan Polisi

Membandel dan Ancam Kesehatan Warga, 8 Rakit Dompeng di Tanah Bekali Dimusnahkan Polisi
Penertiban PETi di desa Tanah Bekali

TELUKKUANTAN - Membandel dan membahayakan kesehatan warga 8 unit rakit dompeng di desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean dimusnahkan tim penindakan dari Polres Kuansing Riau.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Kuansing, Kompol, Selasa (9/5/23).

Selain Wakapolres ikut serta Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH, para perwira Polres Kuansing. Mereka diback up 20 orang personil Polres Kuansing dan 6 orang personil dari Polsek Pangean. 

Menurut Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, 8 rakit dompeng itu mereka temukan sedang bekerja diareal seluas 6 Ha.

" Aktivitas PETI di desa Tanah Bekali mengancam kesehatan masyarakat luas. Untuk itu pelaku yang masih nekat diambil tindak tegas," papar Linter.

Menurut Linter, operasi penindakan PETI di wilayah hukum Pangean sudah sering dilakukan. Namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktivitasnya itu. 

Untuk itu Kapolres Kuansing, kata Linter, memberikan ultimatum kepada personel Polsek Pangean jika pelaku masih nekat melakukan aktivitas ilegal, agar melakukan tindakan tegas.

Linter mengaku penertiban disana tidak mudah dan banyak kendala. Salah satunya kondisi alam yang terbuka, sehingga kedatangan petugas dapat diketahui pelaku. Akibatnya pelaku dengan cepat melarikan diri, menyeberangi sungai sehingga menyulitkan dalam penangkapan pelaku.

" Rakit, mesin dompeng dan keong yang didapat petugas lalu dibakar agar tidak bisa digunakan lagi,"pungkasnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index