Hari Pertama, Belum Ada Parpol Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Kuansing

Hari Pertama, Belum Ada Parpol Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Kuansing
Ruangan pendaftaran Bacaleg KPU Kuansing

TELUK KUANTAN – Pendaftaran bakal calon anggota legilslatif ( Bacaleg )  untuk mengisi kursi angggota DPRD Kuansing hasil Pemilu 2024 yang akan datang sudah dimulai Senin ( 1/5/230.

          Namun pada hari perdana  ini, belum satu pun partai politik ( Parpol ) di Kuansing yang mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing untuk mendaftarkan para Bacaleg mereka yang akan berlaga pada Pemilu 2024.

          Untuk diketahui KPU Kuansing akan membuka pendaftaran para Bacaleg hingga 14 Mei yang akan datang. Jadi masih ada waktu 13 hari bagi Parpol  untuk mengajukan para Balaceg. 

          " Hari ini  belum ada satu pun Parpol menyampaikan usulan nama bakal  calon anggota legislatif untuk DPRD Kuansing," ujar Ketua KPU Inhu, Irwan Yuhendri, Senin malam.

          Begitupun lanjutnya belum ada pengurus Parpol yang berkomunikasi dengan KPU Kuansing perihal kapan mereka akan mendaftar.

          “ Biasanya pengurus Parpol sebelum mendaftar beberapa hari sebelumnya sudah berkomunikasi. Itu pun belum ada,”paparnya.

          Irwan memperkirakan saat ini masing-masing Parpol masih terus mematangkan nama-nama Bacaleg yang akan diusung serta mempersiapkan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum ke KPU Kuansing.

          Pada prinsipnya kata Irwan KPU Kuansing  hingga tanggal 14 Mei yang akan datang stand by menerima  Parpol  yang akan mendaftarkan para Bacaleg mereka. 

“ Kita sudah siapkan petugas yang stand by untuk menerima pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kuansing,”pungkasnya. ( isa ) 

Berita Lainnya

Index