221 Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H

221 Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Warga binaan Lapas II B Teluk Kuantan menerima remisi hari raya Idul Fitri 1444 H

TELUK KUANTAN - 221 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) kelas II B Teluk Kuantan Kuansing, Riau mendapat remisi sempena hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Remisi diserahkan pada hari Sabtu ( 22/4/23) atau hari pertama lebaran setelah pimpinan dan staf Lapas serta warga binaan selesai melaksanakan Sholat Ied.

Kepala Lapas II B Teluk Kuantan, Bejo A.md IP, SH, MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Aldino Okta Laperta , Senin, (24/4/23) merincikan, jika remisi dilihat berdasarkan besaran dari 221 warga binaan penerima untuk remisi khusus (RK I), penerima remisi 15 hari sebanyak 7 orang, 1 bulan 197 orang, 1 bulan 15 hari 8 orang dan 2 bulan nihil.

Kemudian Remisi dilihat dari berdasarkan perkara, dari 221 orang itu untuk perkara Narkotika 137 orang, korupsi 6 orang dan pidana umun 69 orang.

" Sedangkan untuk kasus terorisme dan illegal logging nihil,"kata Aldino.

Selanjutnya jika remisi dilihat dari jenis kelamin dari 221 orang itu laki-laki 199 orang dan perempuan 3 orang. 

Menurut Aldino remisi hari raya keagamaan ini rutin diberikan jika warga binaan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. ( isa )

Berita Lainnya

Index