TELUK KUANTAN - Tahapan pembentukan koperasi desa merah putih diseluruh desa dan kelurahan di Kuansing sudah tuntas
" Alhamdulillah tahapan Musdesus, akta notaris dan pengesahan koperasi desa merah putih dari Kemenkumham di seluruh desa dan kelurahan sudah tuntas seluruhnya per tanggal 28 Juni. Lebih cepat dari target yang ditetapkan tanggal 31 juni "kata Kepala Bidang Perkoperasian dan UKM Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuansing, Endripon, Minggu ( 29/6).
Dengan telah tuntasnya tahapan pendirian ini katanya, maka koperasi desa merah putih di Kuansing dapat mengikuti launching oleh Presiden Prabowo pada hari koperasi 14 juli yang akan datang.
Selanjutnya tugas masing-masing pengurus koperasi melengkapi persyaratan pengajuan dana pinjaman berusaha kepada bank Himbara.
"Seperti pengurusan nomor induk koperasi atau NIK, nomor pokok wajib pajak atau NPWP dan nomor induk berusaha atau NIB serta nomor rekening.
" Untuk NIK di Dinas Kopdagrin, NIB di Dinas Perizinan, NPWP di kantor pajak dan rekening di bank,"katanya.
Khusus untuk NIB katanya, dapat berbeda pada masing- masing koperasi. Tergantung pada jenis usaha yang akan mereka kelola nantinya.
Pemkab Kuansing khususnya Dinas Kopdagrin berharap setelah berusaha nanti, koperasi dapat mensejahterakan anggota dan motor penggerak ekonomi dimasing-masing desa. ( ms )