TEL.UK KUANTAN - 229 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansimg telah menuntasksn pembentukan koperasi desa atau Kopdes Merah Putih.
" Alhamdulillah seluruh desa telah melaksanakan Musdesus untuk membentuk Kopdes Merah Putih,"kata Kadis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuansing, Delis Martoni lewat Kabid Perkoperasian dan UKM, Endripon, Kamis ( 29/5/25).
Dengan telah tuntasnya seluruh Musdesus, Endripon semakin optimis seluruh desa dan kelurahan di Kuansing dapat mengikuti launching pada 14 Juli yang akan datang.
Selanjutnya tinggal proses pembuatan Akta koperasi dinotaris. Lalu dilanjutkan pengesahan Kemenkumhan.
Dalam rangka meringankan biaya pembentukan Kopdes Merah Putih, menurutnya Kemenkop dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia telah menetapkan standar biaya pembuatan akta sebesar Rp 2.5 Juta.
"Cukup murah dibandingkan harga standar yang ada,"ujanya.
Sedangkan dana pembuatan akta berasal dari dana desa. Kecuali untuk koperasi merah putih dikelurahan berasal dari dana APBD.
Dengan kemudahan-kemudahan dalam pembuatan akta, Endripon berharap desa segera menuntaskannya.( nto )