2 Polsek Tinjau Apotik, Tidak Ditemukan Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Anak Masih Beredar

2 Polsek Tinjau Apotik, Tidak Ditemukan Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Anak Masih Beredar
Jajaran Polsek saat turun ke apotik

TELUK KUANTAN-Kepolisian Resort (Polres) Kuansing menyatakan ikut mengawasi peredaran obat sirop yang tersedia di apotek untuk mencegah kasus gagal ginjal pada anak. Hal itu sesuai imbauan Kementerian Kesehatan RI untuk menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk cair atau sirop.

Menindaklanjuti hal itu, Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuansing turun ke toko-toko obat guna memastikan tak ada obat sirop dijual.

"Hari ini hingga malam, kami dari jajaran Polres Kuansing secara proaktif turut ke sejumlah toko obat dan apotik," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata kepada wartawan, Jumat (21/10/22).

Pengawasan ini kata Kapolres, seiring maraknya kasus penyakit gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Maka perlu langkah pencegahan dengan memberikan himbauan dan monitoring terhadap toko obat dan apotik.

"Tidak lain untuk menyelamatkan anak-anak kita dari penyakit gagal ginjal akut," ujarnya.

Selain itu lanjut Kapolres, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan obat-obatan yang sudah dilarang BPOM untuk sementara.

"Hal ini kita lakukan agar masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obat tak boleh edar dulu oleh BPOM," ungkapnya.

Hasilnya tutur Kapolres, belum ditemukan adanya peredaran obat-obat sirop di toko obat. Bahkan, sebagian telah memasang pengumuman tidak menjual obat-obatan berbentuk sirop.

"Alhamdulillah ada beberapa toko obat dan apotik sudah pasang pengumuman tak menjual obat sirop," katanya.

Lanjut Kapolres, bahkan mereka menyampaikan kepada petugas tidak akan menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirop untuk anak-anak.

Perwira melati dua di pundak itu juga meminta pada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di wilayahnya serta menghimbau warganya tidak menggunakan obat-obatan sirop.

"Kita berharap langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI menegaskan bukan hanya obat cair dengan kandungan paracetamol yang dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirup.

Sebab, yang sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat parasetamolnya, melainkan komponen pembentuk sirup.

"Sesuai dengan arahan yang dilakukan Jenderal Pelayanan Kesehatan, semua obat sirup atau obat cair. Bukan hanya parasetamol," tegas Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril.

Menurutnya, hal ini diduga bukan kandungan obatnya, tapi ada komponen lain yang menyebabkan terjadi intoksikasi. Sementara ini Kemenkes mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus lebih banyak, atau kematian berikutnya.

"Diberhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian dan penelusurannya," imbuhnya.( ms)

Berita Lainnya

Index