Daripada Kebun Pemda, Pemkab Diminta Berjuang Ubah Kawasan Zona Merah Yang Rugikan Warga

Daripada Kebun Pemda, Pemkab Diminta Berjuang Ubah Kawasan Zona Merah Yang Rugikan Warga
Peta Kuantan Singingi

TELUK KUANTAN - Pemkab Kuantan Singingi ( Kuansing ) Riau tengah berupaya menata kebun kelapa sawit Pemkab di kecamatan Pucuk Rantau.

Namun kalangan LSM berpendapat sebaliknya. Mereka justu meminta Pemkab Kuansing fokus berjuang mengubah status lahan masyarakat yang tiba-tiba masuk dalam kawasan zona merah yang berdampak pada kesulitan dalam mengurus surat hak milik ( SHM ) di BPN.

" Kalau dikaji dari sisi skala prioritas mengubah kawasan zona merah lebih dibutuhkan warga,"ujar Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, Kamis ( 19/5/22).

Dampak zona merah menurutnya luar biasa dan merugikan masyarakat.

" Jangankan mengurus surat tanah baru, surat tanah yang sudah lama dan sekarang masuk kawasan zona merah tidak berlaku lagi,"ujarnya.

Hal itu berdampak pada status asset yang dimiliki warga.

" Mau dijadikan agunan bank untuk perluasan usaha tidak bisa. Itu salah satu contoh,"ujarnya.

Sementara kebun Pemda ujarnya akan menyita waktu yang banyak. Pertama kawasan itu berada dalam hutan lindung. Perlu izin untuk melepaskannya mulai dari merubah Perda RTRW kabupaten dan provinsi.

" Kelapa sawit disana juga sudah banyak yang tua dan perlu peremajaan,"ujarnya.

Tambah lagi ujarnya usaha pemerintah baik yang dikelola secara mandiri dan KSO jarang yang sukses.

Mengubah status hutan lindung menjadi kebun sawit ujarnya juga akan menuai kontroversi. Sebab pembabatan hutan untuk kelapa sawit ( deforestisasi ) apalagi hutan lindung juga disorot dunia.

Bahkan Uni Eropa katanya mulai tahun 2030 tidak membeli minyak sawit dan turunannya sebagai bentuk kebijakan mencegah deforestisasi hutan sebagai salah satu paru-paru dunia.

Sebaiknya ujarJunaidi Pemkab Kuansing dalam kondisi saat ini harus hadir menolong petani dengan mengeluarkan kebijakan subsidi pupuk dan harga jual untuk petani kelapa sawit dan karet. ( isa )

Berita Lainnya

Index