Cegah Illog Di Bukit Betabuh Akan Dibangun 4 Pos, Patroli Libatkan Unsur Adat

Cegah Illog Di Bukit Betabuh Akan Dibangun 4 Pos, Patroli Libatkan Unsur Adat
Kayu hasil illegal logging dihutan lindung Bukit Betabuh

TELUK KUANTAN - Salah satu langkah yang akan diambil mencegah pembalakan liar atau illegal logging ( Illog) dikawasan hutan lindung Bukit Betabuh dengan membangun sedikitnya empat pos pengawasan disertai petugas yang siaga diareal ini.

Langkah lainnya menggelar patroli bersama antara Polri dan Polhut dengan unsur Lembaga Adat Melayu Riau dan Lembaga Adat Nagori Kuansing.

Usaha pengamanan hutan lindung ini merupakan sebagian hasil rapat tindak lanjut kasus illegal logging dikawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Kamis (12/8/2021) diruang multi media kantor Bupati.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Sejumlah pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam pengamanan hutan lindung juga hadir seperti Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau M. Murod, Wakapolres Kuansjng Kompol Antoni Lumban Gaol.

Lalu Kasi Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) RI Alfian, Kabid PPLHK Riau H. Alwamen, Kasi Gakkum DLHK Riau Agus Suryoko, Sektretaris DLHK Riau Iyus Rizal, Plt Kadis DLH Kuansing Rustam.

Selanjutny hadir Ketua LAMR Kuansing Febri Mahmud, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, Kasi Tfantib Kantor Camat Kuantan Mudik Elmega Wati, Pj Camat Hulu Kuantan Jon Hendri dan Camat Pucuk Rantau Harjunaidi. Penyidik Gakkum KLHK Riau Zulbar dan W Dhani serta para Datuk dikecamatan Kuantan Mudik.

Kadis Lingkungan dan Kehutanan Riau M Murod sebelumnya dalam rapat itu menyampaikan kegiatan rapat tindak lanjut illegal logging di Bukit Betabuh yang digagas Pemkab Kuansing sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian LHK. Sehingga kegiatan kini mendapatkan perhatian dari pusat.

Sementara Wabup Suhardiman menegaskan dalam penanganan masalah Bukit Betabuh, Polres dan Pemkab Kuansing akan membantu dinas Provinsi.

Wabup juga meminta dinas LHK Riau mendirikan pos untuk menjaga dan menentukan tapal batas dengan Sumbar terutama dikawasan hutan lindung.

Pemkab Kuansing sendiri akan mendirikan Pos yang akan di jaga oleh Polhut dan Polisi adat Kuansing.

Sementara Wakapolres Kompol Antoni Lumban Gaol menyatakan apresiasi Kuansing masih mempunyai hutan lindung dan menjadi kebanggaan semua.

Ia sependapat apabila pos penjagaan di hutan lindung sudah ada akan dapat menjaga hutang lindung khususnya hutan lindung Bukit Betabuah.

" Polres Kuansing mendukung langkah-langkah Pemda Kuansing dan Dinas Kehutanan Riau mengamankan hutan lindung ini,"pungkasnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index