Dokumen Keuangan Pemda Terkoneksi Ke KPK Kejaksaan Kepolisian BPK Dan BPKP

Dokumen Keuangan Pemda Terkoneksi Ke KPK Kejaksaan Kepolisian BPK Dan BPKP
Agus Mandar

TELUK KUANTAN - Celah untuk melakukan penyimpangan oleh lembaga pemerintah baik dipusat dan daerah saat ini semakin sulit.

Disamping penindakan kasus korupsi yang kian masif oleh lembaga  penegak hukum, pengawasan terhadap pengelolaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah semakin ketat.

" Ini salah satu implikasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD). SIPD ini terdiri dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan Sistem Infornasi Keuangan Daerah,"kata Penjabat Sekda Kuansing, Agus Mandar, Senin (19/7/2021).

SIPD ini katanya mensyaratkan seluruh pengelolaan perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara online dan terintegrasi.

" Kalau dalam perencanaan mulai dari proses RPJMD, RKPD, RKAdan DPA dilakukan secara online,"katanya. Begitu juga dengan pengelolaan keuangan mulai dari pencairan, pelaksanaan dan pelaporan dilakukan secara online.

Tidak hanya itu katanya, dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara online itu juga terkoneksi ke KPK, Kejaksaaan, Kepolisian, BPK dan BPKP.

" Dengan penerapan SIPD ini maka setiap saat KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP misalnya dapat mengakses laporan penggunaan dana yang telah dipertanggungjawabkan dalam tahun anggaran berjalan,"katanya.

" Misalnya OPD yang telah melaksanakan anggaran GU tahap I dan dilaporkan ke BPKAD dan telah masuk dalam sistem online itu bisa diakses,"katanya.

Karena itu dirinya minta agar seluruh pelaksana program dan pengelola keuangan disetiap OPD bekerja dengan cermat, teliti dan taat aturan menghindari konsekuensi hukum.

Agus Mandar juga meminta masyarakat memahami aturan baru yang ketat ini. ( isa )

Berita Lainnya

Index