Pengunjung dan Pedagang Keluhkan Jalan Rusak Depan Pasar Modern

Pengunjung dan Pedagang Keluhkan Jalan Rusak Depan Pasar Modern
Jalan rusak depan Pasar Modern

TELUK KUANTAN - Ruas jalan masuk dan keluar untuk pengunjung dan pedagang didepan pasar tradisional berbasis modern atau pasar modern saat ini sebagian dalam kondisi rusak dan dikeluhkan.

Akibanya mereka yang akan masuk dan keluar dari pasar ini akan merasakan ketidaknyamanan saat melintasi ruas jalan yang rusak itu.

Jalan tanah, berbatu dan berlubang membuat mereka yang membawa roda empat atau roda dua merasakan guncangan saat melewatinya.

Jika hari hujan ruas jalan keluar arah SMP 2 akan tergenang air. Selain guncangan, kenderaan warga akan kotor akibat lumpur.

Akibat jalan rusak itu pengendara roda dua sering menggunakan trotoar untuk keluar menghindari jalan rusak dan lumpur saat atau sesudah hujan turun.

" Bergoncang-goncang kalau lewat jalan buruk depan pasar modern. Payah pas bawa barang baik pembeli maupun pedagang,"ujar Eka salah seorang pengunjung pasar ini.

" Apalagi kalau membawa barang yang mudah pecah akibat tergoncang-goncang,"sambungnya. 

Kadis Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian Kuansing, Azhar, Rabu (30/6/2021) menyatakan, pasar modern memang berada dibawah mereka. Namun karena ruas jalan ini berada diluar kawasan pasar tidak lagi menjadi kewenangan mereka.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga DInas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang Kuansing, Jafrison saat ditanya masalah penanganan ruas jalan ini beberapa waktu lalu menyatakan, dulunya saat pekerjaan pembangunan jalan rigid beton jalan Tuanku Tambusai ( STM-Sawah ) sempat akan dimasukkan sekalian.

Namun kala itu ketika masih ada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang yang membangun pasar itu  ruas jalan itu masih berada dibawa mereka. Sedangkan Bina Marga saat itu berada dibawah Dinas Kimpraswil.

" Sempat sekalian mau dirigid beton. Tetapi ternyata jalan keluar pasar.modern itu ada dibawah CKTR. Jadi tidak jadi dirigid beton,"ujarnya.

Kedepan mereka akan membahas kembali status ruas jalan itu. Apakah dibawah Kopdagrin atau PUPR. Kalau sudah jelas nantinya baru jelas OPD mana yang akan menanganinya. (.isa )

Berita Lainnya

Index