Dapat Kuota 1.190 Orang P3K, BKPP Belum Dapat Pastikan Bisa Diikuti Pelamar Umum

Dapat Kuota 1.190 Orang P3K, BKPP Belum Dapat Pastikan Bisa Diikuti  Pelamar Umum
Hendri Siswanto.

TELUK KUANTAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) mengusulkan 1.360 orang kuota calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tahun 2021.

Namun dari jumlah yang diajukan Pemkab itu yang disetujui hanya 1.190 orang.

"Awalnya Kita ajukan 1.360 calon pegawai P3K untuk tahun ini. Alhamdulillah dapat kuota dari pusat 1.190 orang," kata Plt Kepala BKPP Kuansing Hendri Siswanto kepada wartawan, Kamis (28/5/2021).

Kuota yang telah disetujui pusat tersebut diantaranya untuk tenaga pendidik disamping untuk tenaga kesehatan.

" Kuota guru mulai dari tingkat SD dan SMP. Ada juga tenaga kesehatan tujuh orang," katanya.

Hendri juga menambahkan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah pelamar umum dapat ikut serta dalam seleksi P3K kali ini atau hanya khusus bagi yang telah menjadi honorer atau kualifikasi tertentu.

Kalau tahun lalu diakuinya seleksi P3K hanya diikuti honorer K2. Namun klasifikasi honorer tersebut sudah habis.

" Sekarang daerah termasuk Kuansing menunggu petunjuk teknis siapa saja yang dapat ikut seleksi,"katanya.

Informasinya saat ini kata Hendri Kemenpan dan kementrian terkait tengah rapat membahas petunjuk teknis.

Tapi bisa saja nanti katanya ada persyaratan tertentu sebagai peserta seleksi. Contoh formasi guru untuk yang telah memiliki Serdik ( sertifikat pendidik) atau masih mengajar sebagai honorer di sekolah

" Tapi pastinya Kita tunggu Juknis supaya jelas,"pintanya. 

Sedangkan untuk CPNS, lanjutnya, usulan kuota yang diajukan sebanyak 377 formasi, namun sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari Kemen PAN soal jumlah kuota yang disetujui.

"Kouta CPNS belum turun," katanya. Hendri menambahkan usulan untuk kuota P3K dan CPNS yang diajukan sesuai jumlah guru yang memasuki pensiun sejak beberapa tahun terakhir serta guru yang pensiun tahun 2020.

“Tahun ini ada juga tambahan jumlah guru yang pensiun,” ujarnya.

Sedangkan usulan untuk CPNS juga memedomani pada jumlah pegawai yang pensiun. Ia menjelaskan kebijakan Pemkab menganut sistem zero growth, yaitu menerima pegawai sesuai dengan yang berhenti. Walaupun usulan demikian, namun jumlah yang disetujui atau kuota yang diberikan belum sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Pasalnya, jika mengacu pada sisi kebutuhan sesuai dengan Alokasi Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab), Pemkab membutuhkan ratusan pegawai baru baik P3K maupun PNS. ( ms/isa )

Berita Lainnya

Index