Pengedar Narkoba Jaringan Antar Kabupaten Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing

Pengedar Narkoba Jaringan Antar Kabupaten Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing
Barang bukti yang diamankan. Fhoto Humas Polres Kuansing

TELUK KUANTAN - Dua tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu antar kabupaten berhasil dihentikan langkahnya oleh Satuan Resnarkoba Polres Kuansing, Riau.

Para tersangka selama ini biasa beroperasi di dua kabupaten yakni Kuansing dan Inhu.

Pengedar Sabu antar kabupaten yang berhasil digondol aparat masing-masing DR dan RS. Keduanya diamankan di dua tempat terpisah. DR (39) diamankan di desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Lalu RS (43) diamankan di Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu sekira pukul 07.00 WIB hari yang sama.

"Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi pada media, Jumat ( 19/2/2021).

Dipaparkan Kasat, penangkapan pertama pada tersangka DR. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti empat paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,93 gram.

Tim Satuan Resnarkoba juga mengamankan satu buah timbangan elektrik warna silver, dua pak pembungkus plastik klip warna bening, satu buah sedot pipet, satu unit handphone, uang tunai Rp 150 ribu.

Lalu petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan kembali menangkap satu lagi pelaku yakni RS di Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu sekira pukul 07.00 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan dirumah tersangka RS berhasil diamankan barang bukti sebanyak enam paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat kotor 2,54 gram.

Petugas juga mengamankan satu buah kotak merk pagoda, satu helai jaket warna merah maron, satu sendok pipet, satu pack berisikan bungkusan plastik klip warna bening, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 3.500.000 diduga hasil penjualan sabu disimpan didalam sebuah tas sandang warna coklat. ( rls )

Berita Lainnya

Index