Bawaslu Minta Partisipasi Warga Dalam Mengawal Pilkada Kuansing

Bawaslu Minta Partisipasi Warga Dalam Mengawal Pilkada Kuansing
Sosialisasi pengawasan Bawaslu

TELUK KUANTAN -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengajak masyarakat berpartisipasi untuk mengawal dan menyukseskan Pilkada Kuansing 2020 tanggal 9 Desember mendatang.

"Kita kawal pesta demokrasi di Kuansing ini dengan berani melaporkan dugaan pelangaran," ajak Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah SIkom saat membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi 2020, Selasa (3/11/2020).

Teddy mengatakan saat ini Pilkada Kuansing masuk tahapan kampanye yang tentunya harus memperhatikan protokoler kesehatan.

"Makanya kita menganggap perlu menggelar sosialisasi ini," katanya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif sudah lama diagendakan. Namun karena Covid-19 maka terpaksa ditunda guna menunggu waktu yang tepat.

Bawaslu Kuansing dalam hal pengawasan kata Teddy, mendapatkan tujuh temuan dan laporan yang saat ini sedang diproses.

Fakta itu membuktikan masa kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember masih marak pelanggaran yang dilakukan oleh tim Paslon dan tim kampanye.

"Dari tujuh temuan dan laporan itu isu netralitas ASN saat kampanye masih mengemuka," katanya.

Maka kegiatan pengawasan parsitipatif penting dilakukan sebagai upaya pencegahan. Sehingga pelanggaran di masa kampanye dapat berkurang.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa Amd SH MH mengatakan Pilkada 2020 memang berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Salah satunya kampanye Paslon sangat terbatas karena harus menerapkan protokol covid-19.  

"Tugas anggota Bawaslu bertambah. Yang dulu mengawasi konten pemilu, sekarang ditambah mengawasi protokol kesehatan," katanya.

Makanya dengan segala keterbatasan itu katanya, partisipasi masyatakat diperlukan untuk menciptakan Pemilukada yang jujur, adil dan berintegritas.

"Intinya standar protokol kesehatan sebuah keharusan. Pengawasan netralitasn ASN dan dugaan pelanggaran lain juga menjadi perhatian," katanya.( rls )

Berita Lainnya

Index