Untuk Tuntaskan APBD-P, Andi Putra : Saya Bahkan Sempat Memanggil Asisten Minta Digesa

Untuk Tuntaskan APBD-P, Andi Putra : Saya Bahkan Sempat Memanggil Asisten Minta Digesa
Andi Putra

TELUK KUANTAN - Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra SH MH menjelaskan duduk perkara soal daerah yang tidak memiliki Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2019. Ia pun mengurai kronologisnya.

Menurut ketua DPRD Andi Putra, Ia bersama wakil rakyat periode 2014-2019 berkomitmen untuk menuntaskan RAPBD-P 2019 ini.

Selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing langsung memimpin pembahasan terhadap KUA-PPAS hingga tuntas.

" Yang tuntas itu pembahasan ya, mana program dan kegiatan yang disepakati dan tidak,"ujarnya kepada wartawan, Senin ( 30/9/2019) diruang kerjanya.

Selanjutnya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) diminta melakukan perbaikan dan penyempurnaan KUA-PPAS yang sudah dibahas.

"Namun dua minggu setelah pembahasan tuntas, Saya tak juga menerima KUA-PPAS hasil pembahasan bersama itu. Bahkan Saya memanggil dua asisten meminta mereka untuk menggesa begitu Kami ingin cepat selesai,"ujarnya.

Namun sampai tanggal 4 September ujarnya sehari sebelum agenda rapat parpurna penyampaian nota RAPBD, draft perbaikan KUA-PPAS tak kunjung diterima.

Kemudian hari itu juga ( 4/9/2019) dirinya mengirim surat kepada TAPD dan menyampaikan kepada media massa bahwa RAPBD terancam karena hingga tanggal 4 September draft KUA-PPAS hasil pembahasan belum juga diterima.

Pada tanggal 5 September katanya barulah draft KUA-PPAS hasil pembahasan dikirim TAPD.

Untuk diketahui masyarakat katanya, draft KUA-PPAS yang telah dikembalikan itu tidak otomatis langsung ditandatangani. Karena harus diteliti dulu dan disinkronkan dengan hasil pembahasan bersama.

" Kalau belum sesuai hasil pembahasan dikembalikan lagi ke TAPD sampai sesuai hasil pembahasan,"ujarnya.

Untuk meneliti dan mensinkronkan itu katanya dilakukan  anggota dewan dan DPRD tentu punya catatan mana program dan kegiatan yang disepakati atau tidak termasuk alokasi anggaran untuk program dan kegiatan sesuai pembahasan.

Sambungnya kalau semua sudah menyatakan sesuai barulah dibuat draft penandatanganan untuk ditandatangani oleh kepala daerah ketua dprd..

" Mekanismenya seperti itu,"kata Andi Putra.

Untuk dimaklumi juga katanya kesepakatan nota KUA-PPAS yang sudah ditanda tangani kepala daerah dan ketua DPRD  akan menjadi dasar penyusunan RKA ( rencana kerja anggaran ) sesuai program dan kegiatan dan pagu dana yang telah disepakati oleh SKPD . RKA masing-masing SKPD akan menjadi buku draft RABPD-P.

Makanya ujar Andi Putra agenda rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan tanggal 5 september tidak dapat dilaksanakan. Sebab nota harus disertai buku draft RAPBD-P yang berisi RKA masing-masing program dan kegiatan SKPD yang disepakati.

" Sedangkan waktu itu KUA-PPAS saja belum ditanda tangani,"sebutnya. 

Oleh karenanya saat melalui media tanggal 4 September menyampaikan khawatir penuntasan APBD-P 2019 terancam karena 9 September akan ada pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 dan sebelum pelantikan akan banyak persiapan. Sementara tahapan APBD-P belum juga masuk pada tahap penandatanganan kesepakatan. 

" Kalau sudah dilantik anggota DPRD baru maka akan ada penetapan pimpinan defenitif dan alat kelengkapan dewan yang juga membutuhkan waktu,"urainya.

Dan seterusnya pimpinan defenitif.dewan baru dapat dilantik 2 Oktober dan dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan sebagai instrumen membahas kebijakan bersama mitra kerja.

" Kalau untuk pimpinan DPRD sementara wewenangnya terbatas. Untuk masalah APBD hanya mengesyahkan APBD hasil pengesahan yang sudah diievaluasi Gubernur,"tutupnya( isa )

Berita Lainnya

Index