Kuansing Terancam tak Punya APBD-P 2019

Kuansing Terancam tak Punya APBD-P 2019
Ilustrasi. ambon ekpres

TELUK KUANTAN - Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kuansing 2019 terancam mandek. Bila tidak secepatnya disikapi pemerintah, diyakini Kuansing bakal tidak memiliki anggaran perubahan.

"APBD Perubahan terancam gagal. Karena masalah draft Ranperda APBD Perubahan sampai hari ini belum masuk ke DPRD," kata Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH kepada wartawan di Telukkuantan, Rabu (4/9/2019).

Melihat kondisi ini Andi Putra menilai Sekda Kuansing, Dianto Mampanini dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lalai dalam menyelesaikan APBD Perubahan tahun 2019.

"Padahal Kita (DPRD, red) sudah berupaya membahas APBD-P ini dua minggu terakhir. Tahapan yang baru tuntas yakni pembahasan program dan kegiatan serta plafond anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS, namun kesepakatan belum diteken. Sebab sebelum diteken kan perlu juga disinkronkan apakah sudah sejalan dengan hasil pembahasan, draft kesepakatan bersama yang akan diteken itu juga belum masuk kedewan untuk diteliti. Padahal pembahasan sudah selesai dua minggu. Kan tidak bisa serta merta diteken begitu saja,"ungkapnya.

" Jadi jangankan nota RAPBD-P,  hasil pembahasan KUA-PPAS untuk disinkronkan sebelum.diteken juga belum sampai,"terangnya. 

Katanya KUA-PPAS masih bersifat umum karena menjabarkan jenis program dan kegiatan serta akumulasi dana yang dialokasikan. Sedangkan yang lebih detail dijabarkan dalam draft RAPBD. 

" Kalau tahapan persetujuan KUA-PPAS dan draft RAPBD-P belum juga masuk bagaimana mungkin waktu yang mepet dewan dapat menelaahnya dengan efektif,"kata Andi.

Apalagi ujarnya mengingatkan waktu pembahasan dan pengesahan demikian mepet.

" Waktu efektfif Kita itu sampai hari Sabtu, hari Minggu sudah persiapan pelantikan anggota DPRD baru pada hari Senin," katanya.

Sebab itu katanya diupayakan APBD-P disyahkan anggota DPRD yang lama. Mengapa demikian terangnya jika menunggu anggota DPRD baru dirasakan sulit menyelesaikannya. Sementara akhir September sudah harus tuntas, jika melewati batasan itu bisa tidak dievaluasi Gubernur.

Menuritnya setelah pelantikan anggota DPRD baru 9 September, DPRD harus menyusun tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan, dan memilih pimpinan dan agenda lainnya.

"Itu saja bisa habis sebulan. Sementara APBD-P deadlinenya akhir September, mana terkejar," katanya.

Melihat kondisi ini, Andi Putra minta Bupati Kuansing Mursini agar melakukan evaluasi kinerja ketua dan tim TAPD.

Agar pembahasan segera selesai kata Andi, DPRD Kuansing kembali akan menyurati Pemkab Kuansing dalam hal ini TAPD untuk menggesa APBD-P tersebut.

Sementara Sekda Kuansing, Dianto Mampanini Rabu malam menegaskan tahapan pembahasan RAPBD-P 2019 masih berjalan normal dan juga mengacu pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019.

Dijelaskannya, sesuai jadwal yang ditetapkan, Kamis ( 5/9/2019) akan dilaksanakan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS oleh Wabup Halim dan pimpinan DPRD dan dilanjutkan penyampaikan pidato nota pengantar nota keuangan dan dilanjutkan tahapan lain hingga pengesahan.

" Bersama paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD-P itulah juga diserahkan draft buku RAPBD-P kepada dewan,"ujarnya.

Dianto menepis selaku Sekda dan tim TAPD lainnya lalai dan tidak serius menuntaskan RAPBD-P. Katanya mereka melaksanakan pembahasan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.

" Jadi kalau melihat jadwal yang sudah ditetapkan Insya Allah Kita harus optimis bisa tuntas,"pungkasnya. ( idi )

Berita Lainnya

Index