Diwarnai Isak Tangis Keluarga Korban, Sidang Pembunuhan Fariz Kembali Dilanjutkan

Diwarnai Isak Tangis Keluarga Korban, Sidang Pembunuhan Fariz Kembali Dilanjutkan
Novrion ( kiri ) saat memberi kesaksian

TELUK KUANTAN- Suasana sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait perkara pembunuhan Rizki Ramadhan alias Fariz (13), Rabu (16/1/2019) siang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan terlihat haru karena diwarnai isak tangis dari keluarga korban.

Novrion ayah korban dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riki Saputra, SH dan Sunadi, SH dipersidangan untuk diminta keterangannya sebagai saksi bersama Suparman (Paman korban), dr Darmon Dantes selaku saksi ahli, Koprinaldi dari Polres Kuansing dan Asdedi yang menadah motor KLX milik korban.

Reza Himawan, SH, MH selaku ketua majelis hakim dan Rina Lestari Br Sembiring, SH,MH serta Duano Aghaka, SH, MHum selaku hakim anggota meminta para saksi untuk menceritakan seputar peristiwa terkait perkara tersebut. Disitulah, disaat Novrion (ayah korban) diminta menceritakan sejak awal mula peristiwa itu terjadi, mulai dari anaknya yang menjadi korban pamit dari rumah hingga seputar upaya pencarian, terlihat sering tidak sanggup membendung kesedihannya.

Sambil bercerita, beberapa kali tangis Novrion pecah, sehingga keterangan yang ia sampaikan dengan suara yang terbata-bata. Menyaksikan itu sejumlah keluarga korban lainnya yang duduk dikursi pengunjung tampak turut meneteskan air mata.

Bahkan beberapa pengunjung yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan juga ikut terharu.

"Sore itu, kami sekeluarga termasuk anak saya Fariz sedang duduk-duduk di belakang (rumah) pak hakim. Tak lama berselang, istri saya bilang kepada saya kalau Fariz hendak keluar pergi ke fotocopy dan meminta uang. Trus saya bilang, 'ambil di saku celana', dan seketika itu tanpa saya melihat anak saya pergi, terdengar suara motornya dan pergi meninggalkan rumah,"ujar Novrion dengan suara berat.

Kemudian lanjut Novrion yang saat ini bertugas di Satpol PP Pemkab Kuansing, setelah masuk waktu Maghrib, Fariz belum juga pulang. Namun saat itu belum ada perasaan was-was.

"Biasanya kalau maghrib anak saya ini selalu ikut saya sholat ke mushola. Jadi karena saat itu dia belum pulang, saya bilang sama istri saya kalau saya sudah pergi ke mushola,"sambung Novrion lagi.

Sepulang dari moshola ini terang Novrion, sampai di rumah, ia masih belum mendapati anaknya pulang. Oleh sebab itu ia langsung mendatangi rumah temannya yang tidak jauh dari kediamannya untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Tapi temannya ini tidak tahu, sehingga mencari ke rumah temannya yang lain. Hingga malam, sekitar pukul 08.00 WIB, karena anaknya belum juga ditemukan, dirinya bersama keluarga dan warga yang terus berupaya melakukan pencarian, mendatangi kantor polsek Kuantan Hilir untuk meminta bantuan pencarian. Sampai akhirnya, mereka mendapat informasi dari salah seorang warga yang mengaku sempat melihat anaknya bersama terdakwa Abdul Muluk alias Adeng.

Dengan informasi itu mereka langsung mencari Adeng ini dengan mendatangi rumahnya yang juga berada di desa kepala pulau, Baserah.

Namun ketika itu, terdakwa Adeng ini tidak ada di rumah. Dicoba hubungi melalui telepon tidak diangkat."Jadi Adeng ini ketemunya sudah dinihari di daerah perbatasan Pangean dengan Baserah,"terang Novrion.

Ketika itu, bersama warga dan Polisi, ditanyakan keberadaan Fariz ini kepada Adeng.

"Saat ditanya, Adeng ini bilang kalau Fariz sedang bersama Eruswandi alias Wandi (terdakwa lainnya). Maka kami cari pula lah si Wandi ini, sampai ke Baturijal, Peranap sana, namun di Baturijal, mereka hanya menemukan sepeda motor KLX miliknya di kediaman Asdedi, sehingga upaya pencarian terus dilakukan,"beber Novrion.

Sampai akhirnya, jenazah korban ditemukan oleh warga tenggelam di sungai kuantan tepatnya di desa Pulau Kumpai, Kecamatan Pangean setelah sore harinya."Ketika itu, di TKP ada warga melihat tanda-tanda percikan darah, sehingga warga yang turut melakukan pencarian melakukan penyelaman. Ketika itu ditemukan jenazah anak saya sekitar pukul 5 sore, dengan beberapa luka sobek bekas sayatan di leher,"ujar Novrion.

Usai memberikan keterangan, Novrion pun menyalami satu persatu majelis hakim dan JPU sambil menangis terisak-isak.

Kemudian, majelis hakim juga meminta keterangan dari 4 saksi lainnya yang dihadirkan oleh JPU. Setelah semua saksi yang dihadirkan memberi kesaksiannya, ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan. Dari pantauan dipersidangan, terlihat pengadilan negeri Teluk Kuantan saat itu dijaga ketat oleh personil kepolisian dari Polres Kuansing. Hal ini untuk menjaga proses persidangan berjalan lancar.(utr)

Berita Lainnya

Index