Tokoh Pendiri dan Tokoh Pendidikan Kuansing Memohon Bangunan Kampus Uniks Dimanfaatkan

Tokoh Pendiri dan Tokoh Pendidikan Kuansing Memohon Bangunan Kampus Uniks Dimanfaatkan
Ketua DPRD, Andi Putra saat menerima.tokoh pendiri Kuansing

TELUK KUANTAN - Tokoh pendiri dan sekaligus tokoh pendidikan asal kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) memohon agar bangunan untuk Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi ( Uniks ) didesa Beringin Taluk segera dimanfaatkan.

Dua tokoh pendiri dan tokoh pendidikan Kuansing Profesor Suwardi MS dan Profesor Zulfan Sa'am, Sabtu ( 8/12/2018) menemui ketua DPRD Kuansing, Andi Putra meminta dukungan dewan memperjuangkan percepatan penggunaan bangunan tersebut untuk kegiatan civitas akademika Uniks. Bersama mereka juga ikut serta seorang assesor dari badan akreditasi nasional Kemendikbud RI.

" Intinya kedatangan tokoh-tokoh Kita itu untuk memohon dan meminta dukungan agar Pemkab segera memfungsikan bangunan kampus Uniks yang baru,"ujar Andi Putra.

Mereka kata Andi Putra mengaku sudah lelah dan bosan membicarakan hak tersebut dengan Pemda karena tak kunjung ada realisasi.

Padahal menurut mereka kata Andi Putra jika Uniks pindah kegedung baru akan meningkatkan nilai akreditasi Uniks dan menambah semangat dan kepercayaan diri dosen dan mahasiswa.

" Tentu aspirasi tokoh-tokoh Kita itu akan ditindaklanjuti dengan Pemkab, ya intinya sekali lagi kampus itu dimanfaatkan,"ujarnya.

Sementara itu Sekda Kuansing, Dianto Mampanini, Senin ( 19/12/2018) mengatakan, saat ini belum tercipta kesamaan persepsi antara pihak yayasan dan Pemda soal pemanfaatan gedung Uniks tersebut.

Menurutnya yayasan dan pengelola Uniks sudah pernah bertemu pada bulan Puasa 2017 lalu di hotel Grand Zuri Pekanbaru yang juga dihadiri dirinya.

Yayasan katanya memiliki konsep hibah. Sementara hibah lahan dan bangunan tidak mudah dan berpotensi berdampak pada masalah pidana dan hukum karena menyangkut peralihan asset negara ke swasta.

" Sebenarnya hibah lahan dan bangunan tidak masalah kalau status Uniks sudah negeri. Jadi hibahnya G to G ( goverment to goverment ) atau antar pemerintah. Kalau mau hibah lahan dan bangunan ya penegerian Uniks harus diurus secepat,"ujarnya.

Dalam kondisi saat ini bebernya pemanfaatan gedung baru itu untuk kegiatan kampus Uniks dalam bentuk sewa atau pinjam pakai.

" Kalau benar-benar sangat mendesak ya polanya sewa atau pinjam pakai,"jelasnya.

Sekda juga meminta pihak yayasan dan pengelola Uniks untuk membicarakan masalah ini secara langsung dengan Pemkab Kuansing.

" Harus banyak bertemu untuk membahas secara bersama-sama soal kendala, pola pemanfaatan serta hak dan kewajiban. Jadi pertemuan itu komprehensif karena dilakukan kedua belah pihak secara bersama-sama pula melibatkan unsur-unsur terkait dan pemangku kepentingan. Tidak bisa sekali atau dua kali,"ujarnya.

" Pemkab siap dan terbuka membahas hal ini, dan Kita bahas agenda pembahasannya. Dengan demikian pola pemanfaatan gedung yang akan diambil benar tepat dan sesui aturan,"kata Sekda. ( isa )

Berita Lainnya

Index