Main Bersih, Belum Satupun Caleg di Kuansing Yang Diadukan ke Bawaslu

Main Bersih, Belum Satupun Caleg di Kuansing Yang Diadukan ke Bawaslu
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra. fhoto : grc

TELUK KUANTAN – Para calon anggota legisllatif ( Caleg ) di Kuansing sejauh ini masih bermain bersih. Badan pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kuansing hingga saat ini belum menerima  laporan pelanggaran kampanye dari masyarakat atau konstestan Pemilu sendiri yang dilakukan para Caleg tersebut.

“ Belum ada satupun laporan pelanggaran oleh Caleg, terutama pelanggaran kampanye yang membuat para Caleg harus diproses,”kata ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, yang dihubungi via handphone , Senin ( 8/10/2018 ).

Kalau masalah alat peraga kampanye ( APK) seperti baliho dan spandu ada menjadi temuan jajaran Bawaslu, dan penindakannya kata Mardius diserahkan ke Panwas kecamatan. Tetapi tidak terlalu siginifikan.

“ Panwas kecamatan yang Kita minta menertibkan, syukurlah mudah-mudahan tidak ada sampai Pemilu berakhir,”ujarnya.

Kampanye pertemuan terbatas katanya, baru dua kali, oleh DPD Partai Golkar Kuansing, pertama di desa Jake dan tanggal 10 Oktober di kelurahan Pasar Teluk Kuantan nantinya.

Para Caleg menurutnya lebih memilih bersosialisasi secra door to dor tidak mengundang massa, namun tetap akan diproses jika ada pelanggaran.

 “ Door to door yang banyak, dari rumah kerumah, ngopi diwarung. Yang perlu pemberitahuan yang mengumpulkan orang seperti pertemuan terbatas dan kampanye akbar,”jelasnya.

Minimnya aduan pelanggaran yang dilakukan para Caleg katanya tidak terlepas dari sosilisasi pencegahan massif yang dilakukan jajaranya hingga kedesa-desa. Tetapi karena kemampuan yang terbatas, Bawaslu meminta masyarakat pro aktif melaporkan jika mengetahui, mendengar dan melihat adanya pelanggaran yang dilakukan para Caleg. ( mad )

Berita Lainnya

Index