TELUK KUANTAN – Pimpinan Universitas Islam Kuantan Singingi ( Uniks ) menyampaikan penundaan jadwal pengumuman hasil seleksi admnitrasi penerimaan dosesn tahun anggaran 2017-2018 tahap II.
Hal tersebut disampaikan Rektor Uniks, Ir, Hj Elfi Indrawanis, MM melalui Wakil Rektor I Tri Nopsagiarti, SP, M.Si, Senin ( 15/1/2018 ) kemaren.
“ Terkait telah berakhirnya batas waktu pendaftaran dan pengiriman berkas
tamaran calon dosen di lingkungan Uniks, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh pelamar formasi dosen beberapa hal,”ujar Wakil Rektor yang membidangi masalah Adminitrasi Umum dan Keuangan Uniks itu.
Salah satunya, kata Tri Nopsagiarti berupa penundaan jadwal pengumuman hasil seleksi adminitrasi. Semula pengumuman dijadwalkan tanggal 16 Januari 2018 dan dinyatakan ditunda.
“ Hal ini disebabkan karena adanya agenda lain yang harus segera diselesaikan dilingkungam Universitas lslam Kuantan Singingi. Untuk itu panitia mohon maaf atas penundaan jadwal tersebut,”ujarnya,
“ lnformasi selanjutnya terkait seleksi penerimaan dosen akan diumumkan pada
tanggal 24 Januari 201 8 pada laman : http://www.uniks-ac. Id,”ujarnya,
Karena itu Tri Nopsagiarti meminta setiap pelamar diharapkan aktif dalam memantau informasi dan pengumuman pada laman tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada rekrutmen kali ini, Uniks membuka peluang untuk 20 calon dosen dengan formasi S2 Agroteknologi/agronomi (1 orang), S2 Ilmu hama dan penyakit tanaman (1 orang), dan S2 ilmu tanah (1 orang). Ini untuk penempatan di Fakultas Pertanian.
Kemudian untuk penempatan di Fakultas Teknik dengan formasi S2 teknik sipil (2 orang), S2 geografi (1 orang), S2 perencanaan wilayah dan kota (2 orang), S2 Informatika/teknologi informasi (3 orang), dan S2 informatika/sistem informasi (1 orang).
Selanjutnya untuk penempatan di Fakultas Tarbiyah dan keguruan, S2 Perbankan syariah/ekonomi syariah/akutansi (2 orang), S2 pendidikan kimia (1 orang) dan S2 pendidikan Bahasa Indonesia (1 orang).
Terakhir untuk penempatan di Fakultas Ilmu Sosial, S2 Administrasi negara/administrasi publik (1 orang) dan S2 Akutansi (2 orang). ( rls )