Usulan Pegawai Honorer Capai 7 Ribu, Musliadi Bersitegang dengan Plt Sekda

Usulan Pegawai Honorer Capai 7 Ribu, Musliadi Bersitegang dengan Plt Sekda
Musliadi dan pimpinan DPRD Kuansing saat pembahasan RAPBD-P 2017. ( ktc )

TELUK KUANTAN -  Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi  sempat bersitegang dengan Plt.Sekda Kuansing, Muharlius saat pembahasan anggaran dalam RAPBD-Perubahan 2017, Selasa ( 24/10/2017 ) diruang hearing DPRD .

Pemicunya karena Musliadi dan sejumlah anggota dewan kaget dengan  informasi yang disampaikan Muharlius terkait jumlah rencana honorer sebanyak 7 ribu orang.

“  Ya Saya sempat bersitegang dengan Plt. Sekda bahkan membanting buku RAPBD Perubahan 2017 saking kesalnya, Karena jumlah honorer sebanyak  7 ribu orang sudah tidak rasional. Kalau 4 ribu orang masih rasional, ini 7 ribu, dimana mereka diletakkan, masak banyak pula jumlah honorer daripada PNS,”ujar ketua DPC PKB Kuansing ini, Rabu ( 25/10/2017 ).

Bahkan Musliadi berharap seluruh honorer sebelumnya direkrut kembali. Karena mereka sebelumnya sudah masuk saat Bupati Asrul Ja’afar, masa kepemimpinan Bupati Sukarmis dan Wabup Mursini dan kepemimpinan Bupati Sukarmi dan Wabup Zulkifli.  Kecuali hasil evaluasi, kinerja dan disiplin mereka tidak baik.

Menurut Musliadi dirinya mempertanyakan, mengapa jumlahnya mencapai sebanyak itu. “ Apakah ini berdasarkan kebutuhan atau keinginan,”ujarnya.

Karena jumlahnya sudah tidak rasional ujar Musliadi, dewan akan mencari informasi mengapa jumlahnya mencapai seperti ini. “ Siapa-siapa yang mengusulkan dan apa dasar mereka mengusulkan,”ujarnya.

Ia tidak ingin penerimaan tenaga honorer dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi sehingga jumlahnya membengkak.

“ Saya pribadi bukan menentang honorer tapi jumlahnya rasional, jangan sampai menimbulkan kecurigaan dengan jumlah yang besar. Sebab honorer juga menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran,”urainya.

Ditambahkan Musliadi dalam hearing tersebut juga terungkap, bahwa dana untuk gaji honorer bukan diusulkan oleh OPD, melainkan dari atas dan OPD tiba-tiba menerima begitu saja anggaran dan jumlah honorer yang akan diangkat.

Kata Musliadi, dewan menentang kebijakan merumahkan honorer awal tahun 2017 lalu, apalagi  untuk tenaga guru, kesehatan dan Satpol PP dan petugas Damkar, petugas kebersihan  kantor dan penjaga kantor.

“ Kalau yang dikantor boleh dilakukan evaluasi, tetapi guru, tenaga kesehatan, Satpol PP  dan petugas Damkar, penjaga kantor dan petugas kebersihan kantor  harusnya tetap dipekerjakan dan dilakukan evaluasi atas kinerja dan disiplin mereka sambil berjalan,”ujarnya.

Sebab tegas Musliadi mereka memang diperlukan untuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Akibat pembahasan yang memanas dan alot soal honorer termasuk juga soal target PAD yang dipertanyakan sejumlah anggota dewan dan kondisi keuangan daerah yang rill akhirnya haering terhenti dan akan dilanjutkan pada hari-hari mendatang. ( isa )

Berita Lainnya

Index