DPRD Tinjau Bukit Betabuh dan HPT Lipai Siabu Yang Dicaplok Cukong

DPRD Tinjau Bukit Betabuh dan HPT Lipai Siabu Yang Dicaplok Cukong
Hutan lindung Bukit Betabuh yang terus dijarah dan dicaplok. ( grc )

TELUK KUANTAN – Perambahanutan  disertai aksi illegal logging dan pencaplokan lahan di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau serta di HPT Batang Lipai Siabu kecamatan Hulu Kuantan dan kecamatan Singingi oleh oknum cukong  tak bertanggung telah membuat DPRD Kuansing bereaksi dengan membentuk panitia khusus ( Pansus ) Lahan untuk  menuntaskan  hal ini.

 

Saat ini ribuan hektare lahan dikawasan hutan lindung Bukit Betabuh dan HPT Lipai Siabu sudah gundul dan berubah menjadi perkebunan kelapa sawit para cukong. Padahal merupakan kawasan penyanggah, resapan air dan paru-paru dunia untuk kawasan Kuansing.

 

Menyikapi kondisi yang kian memprihatinkan didua kawasan ini, Pansus Lahan  DPRD Kuansing akan segera turun ke lokasi.

" Sudah ribuan hektare yang sudah dijarah dan dicaplok dan dijadikan perkebunan kelapa sawit yang rugi masyarakat Kuansing," ujar Ketua Pansus Lahan, Andi Nurbai, SP yang juga Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rabu (6/8/2017) siang di Teluk Kuantan.

Oleh sebab itu ujarnya, rombongan Pansus Lahan DPRD Kuansing dalam minggu ini akan turun langsung ke lapangan meninjau dari dekat kondisi akibat alih fungsi lahan tersebut.

Menurut Andi Nurbai,  disamping hutan lindung Bukit Betabuh, HP Batang Lipai Siabu, mereka akan meninjau hutan lindung Cengar, tapal batas di Pucuk Rantau, sengketa Simandolak dan Teratak dan batas HGU antara PT Trisakti dan PT Adhi Mulya.

"Targetnya, kita ingin kawasan yang sudah beralih fungsi ini kembali seperti semula, sesuai aturan, terutama hutan yang dikuasai oleh para cukong, ini kan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat banyak, pariwisata, pendidikan dan penelitian serta ilmu pengetahuan," tambah Andi Nurbai.( isa  )

Berita Lainnya

Index