18 Kepsek Dilantik, Bupati Ingatkan Mereka Manajer Yang Tentukan Kualitas Sekolah

18 Kepsek Dilantik, Bupati Ingatkan Mereka Manajer Yang Tentukan Kualitas Sekolah
Kadis Pendidikan dan Pemud Olahraga Kuansing, Jupirman. ( grc )

TELUKKUANTAN  - 18 orang kepala sekolah ( Kepsek ) baru dilantik, Kamis ( 20/4/2017 ). 18 Kepsek yang dilantik tersebut terdiri dari 5 orang Kepala SMP, 12 orang Kepala SD dan 1 orang Kepala Taman Kanak-kanak.

Pelantikan yang digelar di Aula SMKN 2 Telukkuantan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah karena Kepsek lama pensiun, meninggal dunia dan sebab lainnya. Pengisian kekosongan jabatan ini dilakukan agar proses administrasi siswa yang akan menamatkan sekolah tidak terganggu.

Bupati Mursini dalam pidatonya yang dibacakan Kepala Disdikpora Jupirman mengingatkan, mengacu Permendiknas Nomor 13/2007 tentang Standar sekolah atau madrasah, menyatakan, bahwa seorang kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi umum dan kualifikasi khusus.

Kualifikasi umum, maksudnya, kata Jupirman, meliputi pendidikan minimal sarjana atau setara, umur saat diajukan setinggi-tingginya 56 tahun, memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut kecuali TK/RA yang hanya minimal 3 tahun dan pangkat minimal III/C.

Sementara itu, seorang kepala sekolah harus memiliki kualifikasi khusus yaitu guru yang memíliki sertifikat guru pada masing-masing jenjang dan memiliki sertifikat kepala sekolah. "Kepala sekolah haruslah memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, super visi dan sosial," kata Jupirman.

Dalam kesempatan itu, Jupirman juga menjelaskan 8 standar nasional pendidikan, antara lainn standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan serta standar penilaian pendidikan.

"Kepala sekolah bukah hanya sekedar tugas tambahan, tetapi adalah manager yang akan menentukan keberhasilan sekolah yang dipimpinnya. Kondisi sekolah adalah cerminan kepala sekolah. Seoarang kepala sekolah harus kreatif, inovatif, dan berjiwa usaha untuk menciptakan kemandirian guru dan siswa," diingatkannya.( mad )

Berita Lainnya

Index