DPRD Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Pasca Direvisi Pemkab

DPRD Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Pasca Direvisi Pemkab
Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2017 Kabupaten Kuantan Singingi, memasuki babak pembahasan pada tingkat komisi bersama SKPD, Senin (3/4/2017)  di gedung DPRD Kuansing setelah revisi KUA-PPAS tahap pertama dikembalikan Pemkab akhir Maret lalu.

Berdasarkan jadwal yang telah diagendakan oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing, agenda rapat kerja pembahasan berlangsung selama tiga hari di ruang komisi masing-masing.

Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH menyampaikan mekanisme pembahasan akan diawali dengan pencermatan usulan program oleh SKPD yang akan dilakukan oleh komisi-komisi sesuai dengan bidangnya.

" Jadi ini sedang dibahas usulan program. Apakah sudah pas atau ada yang kurang atau perlu revisi akan tergantung hasil pembahasan pembahasan program disesuaikan dengan RPJPD, RPJMD, RKPD dsn SOPD,,"ujarnya.

Menurut Andi, pembahasan di tingkat komisi ini mengkomodir usulan-usulan yang belum masuk dalam draf KUA PPAS. 

"Yang akan kita ambil nanti tentu yang prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat sesuai kondisi keuangan daerah agar dana yang dialokasikan memang sangat dibutuhkan dan dirasakan langsung masyarakat," katanya.

Andi pun mengatakan pembahasan di tingkat komisi ini bukan membahas anggaran. Tapi mengakomodir usulan program yang belum masuk atau program yang dipangkas.

"Setelah pembahasan komisi selesai, draft KUA PPAS itu baru masuk ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Itu baru dibahas soal anggaran, misalnya penambahan atau pengurangan dana sesuai skala prioritas," katanya.

Dari pantauan di lapangan, Komisi A telah melakukan pembahasan dengan beberapa SKPD dan Camat. Pembahasan dipimpin langsung Ketua Komisi A Musliadi SAg. Hal serupa juga dilakukan komisi lainnya di DPRD Kuansing.( isa )  

Berita Lainnya

Index