TELUK KUANTAN - DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau menyerankan Pemkab mencari solusi terbaik pembayaran sisa termijn ( pembayaran ) proyek tiga pilar plus.
" Sebaiknya Pemkab menghindari mereka melakukan gugatan perdata, karena nanti tuntutan mereka lebih banyak dari nilai kontrak, seandainya mereka tidak hanya menggugat sisa pembayaran namun juga keterlambatan pembayaran terhadap mereka, dan kerugian yang mereka alami selama proses pembayaran terhadap mereka belum rampung,"ujar ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, Kamis ( 9/3 2017) kemaren.
" Bisa jadi nantinya mereka mengugat dua kali lipat dari sisa kurang bayar yang mereka perjuangkan, karena cost-cost yang harus mereka keluarkan sebelum proses termijn mereka tuntas,"tambah Rustam Efendi.
Menurutnya wajar jika Bupati berhati-hati dalama penganggaran dana kurang bayar tersebut tidak. Namun Bupati juga sudah menginstruksikan BPKP melakukan audit. Hasil audit sudah cukup menjadi dasar mengalokasikan dalam APBD 2017 ini.
Sebab kata Rusta peluang kontraktor jika mengugat akan berpeluang besar. Sebab mereka sudah menuntaskan pekerjaan mereka, dan tinggal menunggu hak mereka.
" Maka Kita sarankan jangan sampai mereka menggugat, karena nanti bisa jadi Pemkab membayar dua kali kipat jika tuntutan mereka dikabulkan majelis hakim cari solusi terbaik yang tidak melanggar aturan,"ujarnya.
Berkaca pada kasus stadion utama Riau ujarnya, Pemprov tetap kalan saat melawan gugatan kontraktor. ( isa )
Pemkab Sebaiknya Hindari Gugatan Perdata Kontraktor Tiga Pilar
Redaksi
Jumat, 10 Maret 2017 - 03:27:00 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Penanganan Lambat, Rusak Sejak Tahun 2024 Jembatan Sungai Lintang Belum Juga Dibangun
Jumat, 02 Oktober 2026 - 12:00:36 Wib Sosial & Agama
Warga Ketakutan, Abrasi Ancam Pemukiman dan Poskedes di Desa Pauh Angit Pangean
Sabtu, 26 September 2026 - 10:21:20 Wib Sosial & Agama
Lestarikan Tradisi, Kapolres Kuansing Bakal Tanam Pohon Kayu Jalur
Rabu, 23 September 2026 - 12:04:45 Wib Sosial & Agama
Rp1,7 Miliar Disiapkan untuk Lindungi Pekerja Rentan di Kuansing
Selasa, 15 September 2026 - 11:37:53 Wib Sosial & Agama

