Terkait Revisi UU ASN, Honorer Minta Masa Kerja Mereka Diperpanjang

Terkait Revisi UU ASN, Honorer Minta Masa Kerja Mereka Diperpanjang
Ketua Forum Pegawai Honorer SKPD Kuansing, Efrioki Naldi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Revisi UU Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang salah satunya rencana pengangkatan honorer yang telah bekerja selama tiga tahun menjadi PNS, membuat pegawai honorer  Kuansing yang sudah dirumahkan meminta agar masa kerja mereka diperpanjang.

Pasalnya jika revisi UU ASN tersebut nantinya benar-benar membuka peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, mereka akan dirugikan jika masa kerja mereka tidak diperpanjang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Honorer SKPD Kuansing, Efrioki Naldi didampingi Sekretaris,Indratno, ST, Senin ( 16/1/2017 ) yang lalu. “ Kalau masa kerja tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun terputus, tentu merugikan anak Kuansing sendiri masuk menjadi PNS, jika benar nanti revisi UU ASN tersebut membuka peluang honorer menjadi PNS,”ujarnya.

Untuk itu ujarnya, jika Pemkab nanti membuka peluang honorer bekerja kembali, pegawai honorer yang telah bekerja sebelumnya kembali diperpanjang terutama yang telah mengabdi lebih dari tiga tahun karena rata-rata sudah berpengalaman dalam bekerja. “ Untuk saat ini tenaga honorer yang bekerja di SKPD baik Setda, Setwan, Dinas, Badan dan Satuan yang telah bekerja lebih dari tiga tahun sebanyak 600 orang,”ujarnya.

“ Data ini sudah diserahkan ke forum honorer Provinsi Riau dan selanjutnya diserahkan ke DPR untuk mendukung rencana DPR merevisi UU ASN tersebut. Maka forum honorer kabupaten, kota dan provinsi seluruh Indonesia saat ini mendata jumlah honorer. Data ini nantinya akan memback up DPR untuk memuluskan revisi UU tersebut. Secara singkat, ini loh data honorer seluruh Indonesia yang harus diperjuangkan DPR sehingga mereka punya alasan memuluskan revisi UU ASN. Jadi pendataan ini bukan dalam rangka proses pengangkatan menjadi PNS karena itu ranah pemerintah, melainkan perjuangan memuluskan revisi UU ASN agar DPR dan pemerintah mengesyahkan pengangkatan honorer menjadi PNS, kalau nanti disyahkan yang menikmatikan pegawai honorer seluruh Indonesia termasuk Kuansing,”ujarnya.

Lanjut Efrioki Naldi, diluar Forum Honorer SKPD, masih ada forum sejenis untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. “ Mereka juga mendata sendiri jumlah tenaga honorer,”pungkasnya. ( isa )

 

 

Berita Lainnya

Index