Bahas RPJMD, DPRD Minta Pemkab Pastikan Luas Wilayah 7.656,03 km atau 5.259,36 KM

Bahas RPJMD, DPRD Minta Pemkab Pastikan Luas Wilayah 7.656,03 km atau 5.259,36 KM
Peta wilayah Kuansing. ( ktc )

 

TELUKKUANTAN –  DPRD Kuansing meminta tim penyusun draft rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD )  melakukan perbaikan data, salah satunya luas wilayah. Sebelumnya  luas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi 7.656,03 kilometer persegi namun dalam draft RPJMD sudah menjadi 5.259,36 kilometer persegi.

Hal tersebut  dikatakan anggota DPRD Kuansing, Rustam Efendi, S.Sos kepada wartawan, Kamis ( 12/1/2016 ). “ Dalam draft RPJMD 2016-2021 luas wilayah menjadi 5.259,36 kilometer persegi, sebelumnya Kita ketahui 7.656,03 kilometer persegi,”ujar Rustam Efendi.

Kepastian luas wilayah menurut ketua Komisi B DPRD Kuansing itu sangat penting. Karena terkait dengan jumlah dana alokasi umum ( DAU ) yang akan diterima Kuansing.

“  Kan luas wilayah salah satu faktor dalam menentukan jumlah alokasi DAU,”ujar Rustam Efendi.

" Kalau memang luasnya sudah berkurang menjadi 5.259,36 kilometer persegi menurutnya apa yang menjadi dasar hukumnya, ini karena merugikan daerah Kita,”ujarnya menambahkan.

Kemudian terkait dengan tugas Komisi B ujarnya, untuk program satu juta bibit kelapa sawit, Pemkab dimita memberikan data jumlah lahan yang akan menjadi lokasi penanaman bibity kelapa sawit ini. " Sehingga program memang rill dilapangan, mengingat lahan saat ini sudah payah,"pungkasnya. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index