DPRD Minta Tunjangan Dokter Tidak DibedakanYang di RSUD Maupun UPTD

DPRD Minta Tunjangan Dokter Tidak DibedakanYang di RSUD Maupun UPTD
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi meminta agar tunjangan bagi dokter disamakan, baik yang bertugas di RSUD maupun yang di UPTD ( Puskesmas). Sebab mereka sama-sama dokter dan melayani masyarakat Kuansing.


Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kuansing Rustam Effendi saat rapat pembahasan Perubahan APBD Kuansing 2016 diruang hearing kantor DPRD Kuansing, Senin ( 7/11/2016 ) lalu. "Kok bisa beda tunjangan yang mereka terima lebih besar yang diterima dokter umum di RSUD," tanya Rustam Effendi kepada Kadiskes Kuansing Reza Tjahyadi.

Dijelaskan Reza Tjahyadi saat itu, kalau dokter umum di kecamatan mereka bisa membuka praktek. Mendengar jawaban Kadiskes tersebut, politisi partai Nasdem ini langsung mempertanyakan kepada Kadiskes, kalau dulu sebelum jadi Kadiskes, Reza juga dokter umum dan buka praktek.

" Kenapa tunjangan mereka sampai dibedakan karena alasan mereka bisa buka praktek,"pungkas Rustam.

Rustam minta tunjangan dokter umum Puskesmas di Kecamatan ini disamakan dengan tunjangan yang diterima dokter umum RSUD Teluk Kuantan. "Kalau di RSUD tunjangan dokter umum Rp 3 juta, di Kecamatan seharusnya Rp 3 juta juga dong, jangan Rp 1 juta, apalagi yang di UPTD mereka bertugas di kecamatan bahkan daerah terpencil, harusnya mereka juga dapat prioritas, "tegasnya.

Kemudian Rustam juga mempertanyakan adanya informasi, dokter spesialis minta dinaikan jasa medis dari Rp 10 perbulan menjadi Rp 20 juta perbulan. "Ini bagaimana apakah betul ini, ada isu dokter spesialis minta naikan jasa medis sampai Rp 20 juta," tanyanya.

Rustam berharap dokter spesialis ini dilakukan pengawasan, agar benar-benar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak melayani pasien yang ada di klinik. "Kalau diluar jam kerja tidak ada masalah, kalau selagi masih jam kerja ada yang melayani diluar ini harus ada sanksi tegas,"pungkasnya. ( isa /hrc)

Berita Lainnya

Index