Dokter dan Paramedis Dipindahkan, Warga Kopah Ajukan Keberatan ke Bupati

Dokter dan Paramedis Dipindahkan, Warga Kopah Ajukan Keberatan ke Bupati
Kades Jaya Kopah, Setiadi Yendra. ( ktc/fb/sy )

TELUKKUANTAN  - Dua dokter dan satu tenaga paramedis dipindahkan dari UPTD Kesehatan Kopah kecamatan Kuantan Tengah. Tindakan ini membuat tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkatdesa dan BPD sekenegeria Kopah mengajukan keberatan kepada Bupati Kuansing H Mursini.

Ketiganya dipindahkan berdasarkan nota dinas pindah tugas yang dibuat Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, dr Reza Cahyadi, tertanggal 26 September 2016 . Ketiganya masing-masing Dokter Umum, dr Ade Sista dipindahkan di UPTD Kesehatan Kari. Petugas Kesehatan Gigi Raviko Yusmario AMKG dipindahkan ke UPTD Kesehatan Inuman dan Perawat Kesehatan Musriza dipindahtugaskan ke UPTD Kesehatan Telukkuantan.

Keberatan warga Kenegerian Kopah tersebut mengingat pasca pemindahan ketiganya pelayanan kesehatan dikenegerian ini semakin berkurang pada masyarakat, khususnya pelayanan kepada masyarakat yang mau berobat di UPTD Kesehatan tersebut. Ditambah lagi, banyak warga yang menanyakan perihal dan alasan kepindahan petugas kesehatan tersebut.

"Kenapa seenaknya memindahkan mereka, padahal mereka itu sangat baik dan pandai melayani pasien. Saya sangat kesal. Apa salahnya, dia rajin. Itu yang banyak ditanyakan warga ke kami. Heboh juga di Kopah," kata Kepala Desa Jaya Kopah Setiadi Yendra saat berbincang dengan wartawan, Senin (3/9/2016) kemarin.

Hal yang sama diutarakan Kepala Desa Kopah Sarkawi yang juga didampingi Kepala Desa Munsalo Azwar Ali dan beberapa Ketua BPD dan beberapa pimpinan adat se-Kopah yang juga menyesalkan dipindahkannya petugas kesehatan di UPTD Kesehatan Kopah itu, karena berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. "Sekarang pelayanan kesehatan terganggu, dan ini jelas merugikan masyarakat," kata Sarkawi.

Pasca pemindahan ketiganya sebut Sarkawi, selain tidak jalannya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang hendak berobat, pelayanan untuk urusan rujukan BPJS juga terkendala. Oleh sebab itu, atas nama masyarakat Kenegerian Kopah, pihaknya meminta kepada Bupati Mursini agar hal tersebut dapat diselesaikan secepatnya. "Sekarang pelayanan terganggu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kuansing dr Reza Cahyadi yang didampingi Sekretaris Diskes Kuansing Denta Marion, Senin  sore kepada wartawan, membenarkan ketiga petugas kesehatan tersebut telah dimutasikan sementara melalui nota dinas.

"Saya menota dinaskan ketiga orang tersebut berdasarkan persetujuan Bupati. Dan ada rekomendasi dari Bapak Bupati," kata Reza yang juga bingung dengan persoalan ini, karena sebelumnya ada surat agar mereka itu dipindahkan, kemudian tak lama setelah itu ada juga surat yang ditanda tangani kepala desa ketua BPD, penghulu adat agar mereka tidak dipindahkan. "Bingung juga kami," katanya.( isa )

Berita Lainnya

Index