DPRD Kuansing Segera Tindak Lanjuti Sejumlah Kasus Lahan

DPRD Kuansing Segera Tindak Lanjuti Sejumlah Kasus Lahan
Andi Nurbai

TELUK KUANTAN- DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melalui panitia khusus (Pansus) lahan telah menyusun jadwal untuk turun ke lapangan dalam rangka mengusut sejumlah kasus lahan yang terjadi di Kabupaten Kuansing. Hal itu disampaikan ketua pansus, Andi Nurbai, SP kepada wartawan usai rapat dengan anggota Pansus, Selasa (19/7/2016) siang di gedung DPRD Kuansing.

Menurut politisi PAN yang juga ketua komisi C DPRD Kuansing ini, selain menyusun jadwal untuk turun ke lapangan, dari rapat tersebut disepakati beberapa poin yang akan menjadi bahan untuk mereka tindak lanjuti.

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan informasi yang didapat sambung Andi, beberapa poin tersebut, yaitu terkait kasus HPT (Hutan Produksi Terbatas) Lipai Siabu di Kecamatan Hulu Kuantan dan Singingi, lahan perkebunan Pemda di Perhentian Sungkai di Kecamatan Pucuk Rantau, HGU PT.Duta Palma Nusantara dan HGU PT.Wanasari di Kecamatan Singingi Hilir.

Untuk kasus lahan di HPT Lipai Siabu terang Andi, saat ini kawasan yang seharusnya diperuntukan sebagai kawasan hutan produksi terbatas sekarang sudah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Begitu juga dengan lahan kebun Pemda yang ditenggarai berada di kawasan hutan lindung. Sementara untuk kasus PT. DPN dan PT Wanasari diduga mereka menggarap lahan melebih dari HGU yang dimiliki.

"Nanti kita turun ke lapangan, kita inventarisir dulu semuanya, dan kita akan gandeng semua pihak terkait, seperti masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, termasuk berkoordinasi dengan Dishut Provinsi dan kementrian kehutanan, kemudian hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi yang kita keluarkan,"ujarnya.

Sebenarnya menurut mantan aktivis ini, masih banyak kasus-kasus lahan lainnya yang ada di Kuansing dan menjadi perhatian publik, seperti penguasaan lahan hingga ribuan hektar oleh para cukong yang tidak jelas perizinannya. Namun untuk tahap awal, mereka menyepakati 4 kasus tersebut."Biar tidak bias, jadi kita selesaikan masalah yang empat ini dulu,"paparnya.

Terkait hal ini Andi berharap mendapat dukungan semua pihak, agar sejumlah kasus lahan di Kuansing ini bisa diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat Kuansing.(Utr)

Berita Lainnya

Index