Kesbangpol Mediasi Penolakan Warga Desa Jake atas Pembangunan Rumah Ibadah

Kesbangpol Mediasi Penolakan Warga Desa Jake atas Pembangunan Rumah Ibadah
rumah ibadah di Simpang Handoyo. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) saat ini tengah melakukan upaya media atas penolakan warga desa Jake kecamatan Kuantan Tengah atas pembangunan rumah ibadah non muslim ( gereja ) di Simpang Handoyo.

Menjelang upaya mediasi membuahkan hasil, Badan Kesbangpol meminta seluruh pihak, baik masyarakat maupun pihak yang mendirikan rumah ibadah untuk sama-sama menjaga situasi dan kerukunan antar umat bergama agar situasi Kuansing tetap kondusif.

Hal tersebut diakui Kepala Badan Kesbangpol Kuansing, Drs Linskar yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Ketanahan dan Penanganan Konflik ( KPK ), Drs Sahrul, Sabtu ( 16/7/2016 ). " Kita diberi tahu oleh Kapolsek Kuantan Tengah, bahwa mereka mereka menerima kedatangan warga desa Jake yang keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut,"ujarnya.

" Pak Kapolsek berkoordinasi dengan Kita, karena Badan Kesbangpol salah satu pembina kehidupan kebangsaan di Kuansing, "ujarnya.

Merespon koordinasi Kapolsek itu ujarnya, Kamis ( 14/7/2016 ) lalu pihak Badan Kesbangpol langsung turun ke lapangan untuk menemui berbagai kalangan untuk mencari informasi. Dari hasil peninjauan dilapangan ujarnya, keberadaan rumah ibadah tersebut berada di Simpang Handoyo atau disekitar perbatasan desa Logas dan desa Jake dalam  bentuk bangunan papan..Warga muslim sekitar lokasi rumah ibadah tersebut kepada mereka memang mengutarakan penolakan, bahkan warga mengaku akan menggelar aksi penolakan  jika keberatan mereka tidak diindahkan.

" Kepada warga yang keberatan atau menolak Kita sarankan mengajukan hal ini ke Forum Kerukunan Umar Beragama ( FKUB ) yang beranggotakan berbagai melalu Kepala Desa, agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Nanti FKUB yang akan membahas dan memberi rekomendasi sesuai aturan yang ada,"ujarnya.

Menjelang FKUB bekerja ujarnya, Kesbangpol dan Polsek Kuantan Tengah akan melakukan pemantauan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu masing-masing elemen agar menahan diri, menghindari perilaku yang tidak diinginkan dengan mentaati aturan main yang ada.

" Mari Kita bersama-sama menciptakan situasi Kuansing yang sudah kondusif semakin kondusif agar pembangunan berjalan dengan lancar, serahkan semua kepada aturan yang ada, jangan bertindak sendiri-sendiri, serahkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya,"tutupnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index