Dana Untuk Desa se-Kuansing Dialokasikan Rp257,9 M

Dana Untuk Desa se-Kuansing Dialokasikan Rp257,9 M
ilustrasi. ( ktc )


TELUKKUANTAN - Dana yang dikelolah oleh desa dari berbagai sumber seperti alokasi dana desa dari APBN, bantuan keuangan provinsi, alokasi dana desa dari APBD kabupaten, bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah dan sumber lainnya tahun ini mencapai Rp257.993.938.615 untuk seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi.

Rincian perkiraan dana yang dikelolah desa tahun ini, pertama bersumber dari dana desa APBN dengan anggaran mencapai Rp130.621.773. Sedangkan bantuan keuangan provinsi dialokasikan Rp5.729.766.756. Sementara, silpa tahun anggaran 2015 yang rata-rata Rp400 juta per desa anggarannya mencapai Rp87,2 miliar, dan ditambah lagi rencana bantuan tahun 2016 yang mencapai Rp12 juta per desa dengan total anggaran mencapai Rp2.616.000.000.

Selanjutnya, alokasi dana desa APBD kabupaten mencapai Rp26.096.632.103. Dan terakhir, sumber dana desa yang berasal dari bagian dari bagi hasil pajak dan retribuso daerah mencapai Rp5.729.766.756. Sehingga totalnya mencapai Rp257.993.938.615.

Oleh karena besarnya anggaran untuk desa, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Drs H Muharman MPd mengingatkan agar memahami prinsip mengelolah keuangan desa ini, antara lain, keuangan desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam RPJMDes, RKPDes dan APBDesa.

Kemudian, prioritaskan penggunaan dana desa tahun 2016 adalah di bidang pembangunan desa pemberdayaan masyarakat dengan mempedomani peraturan yang ada. Dan APBDesa, katanya, hanya boleh digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa.

Terakhir, pemerintah desa wajib untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan baikk dan menyusun dokumen pertanggungjawaban secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi, hat-hati dalam mengeloh dana desa desa ini, dan lakukan pendampingan agar dana tidak salah kelolah," ujar Sekda Muharman mengingatkan pada saat membuka rapat koordinasi (rakor) pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun 2016 di ruang multimedia Kantor Bupati Kuansing, Kamis (9/6/2016).

Dan pihaknya meminta kepada pendamping desa professional yang telah ditugaskan oleh kementrian agar dapat mengoptimalkan tugasi-tugas pendampingan, mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa. "Hendaknya pendamping professional yang ada, khususnya pendamping desa yang ada di kecamatan dan di desa saling bekerjasama," saran Muharman.( utr )

Berita Lainnya

Index