Rusak Parah Dijarah, DPRD Kuansing Bakal Turun ke Lapangan Data Kerusakan HPT Batang Lipai

Rusak Parah Dijarah, DPRD Kuansing Bakal Turun ke Lapangan Data Kerusakan HPT Batang Lipai
Hutan Produksi Terbatas Batang Lipai di kawasan Sumpu yang sudah rusak parah akibat jarahan. ( ktc )

TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing bersama Polres dan SKPD terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan akan turun ke kawasan hutan produksi terbatas ( HPT ) Sumpu yang membentang dari kecamatan Hulu
Kuantan hingga kecamatan Singingi Hilir. Diperkirakan enam ribu hektar areal HPT ini sudah dijarah dan dicaplok secara melawan hukum oleh oknum masyarakat yang memiliki modal besar.
" Minggu kedua bulan Januari Kita jadwalkan turun ke kawasan HPT Batang Lipai," ujar ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, Rabu ( 5/12 ) kemaren.
" Kalau dari DPRD seluruh komisi dilibatkan selain Komisi A, juga Komisi B dan Komisi C,"ujarnya.
Dari tinjauan lapangan ini akan didokumentasikan kerusakan yang terjadi di HPT Sumpu sekaligus mendata pelaku-pelaku pengrusakan, lalu dibuat laporan tertulis yang sebelunya disinkronkan dengan data-data kerusakan yang dimiliki instansi lainnya.
Laporan ini ujarnya akan disampaikan ke kementrian terkait, seperti Kementrian Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan, dan instansi dipemerintah pusat lainnnya yang memiliki kewenangan dalam
mengatasi kerusakan hutan .


" Ke penegak hukum di pusat juga akan diserahkan laporan kerusakan ini, dan minta menindak oknum dan pemodal yang mencaploknya,"tambahnya.

Disamping ke kementrian ujarnya, DPRD juga akan mengundang LSM lingkungan berskala nasional dan internasional untuk datang meninjau kondisi HPT Sumpu yang sudah rusak parah dan hancur lebur itu.
" Ini sudah masalah nasional yang mereka perlut ikut serta bersama-sama masyarakat Kuansing yang cinta terhadap lingkungan,"ujarnya.
" Nanti Kita ekposes, Kita undang mereka LSM Walhi dan LSM Green Peace agar mereka memiliki data awal dari laporan Kita sebelum mereka ikut serta membantu menanangani masalah ini,"ujar Musliadi.
Menurut Musliadi, DPRD berharap laporan yang diberikan kepada penegak hukum diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sedangkan LSM terkait dapat memberi solusi dan cara mengatasi kerusakan agar tidak semakin
parah. ( isa )

Berita Lainnya

Index