Bukik Cokiak Macet, Pemkab Larang Truk-truk Bertonase Berat Lewat Jalan Kabupaten

Bukik Cokiak Macet, Pemkab Larang Truk-truk Bertonase Berat Lewat Jalan Kabupaten
Macet dikawasan Bukik Cokiak yang sudah sampai ke SMA Muara Lembu. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( BMSDA ) melarang truk-truk pengangkut kayu, batu bara dan CPO melewati ruas jalan kabupaten saat jalan nasional di kawasan Bukik Cokiak sedang rusak dan menyebabkan kemacetan.

" Kita larang, Dinas Perhubungan sudah konsultasi dengan BMSDA apa boleh digunakan truk-truk bertonase berat, BMSDA nyatakan tidak bisa, agar jalan kabupaten tidak rusak,"ujar Kadis BMSDA Kuansing, Azwan kepada wartawan, Jumat ( 27/11/2015 ) di Teluk Kuantan.

" Sudah ada perusahaan yang minta izin lewat jalan kabupaten, kemaren PT RAPP agar truk pengangkut kayu boleh lewat jalan kabupaten, tetapi Kita larang, kalau diizinkan akan hancur lebur, siapa nanti yang akan bertanggung jawab, dan Kita di komplain masyarakat yang tinggal di sekitar jalan kabupaten yang menjadi jalur alternatif pasca jalan nasional di Bukik Cokiak rusak berat,"ujarnya.

" Karena tonase truk kayu, CPO dan batu bara, tidak sesuai dengan kekuatan jalan kabupaten,"ujarnya menambahkan.

Menurutnya, jalan alternatif saat ini yakni jalan Sambung - eks trans - Petai, baik dari arah Pekanbaru atau Teluk Kuantan. " Untuk bus, truk colt diesel , travel masih diizinkan, tetapi kalau untuk kenderaan bertonase berat tidak bisa,"ujarnya.

Untuk diketahui akibat kerusakan jalan di kawasan Bukik Cokiak, mengakibatkan kemacetan, rata-rata kenderaan harus antre hingga 3 sampai 4 jam. Karena itu mereka saat ini harus melewati ruas jalan alternatif Sambung Logas - Eks Trans dan Petai. ( isa )

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index