4 Hari Kerja Sebaiknya Tidak Diterapkan

4 Hari Kerja Sebaiknya Tidak Diterapkan
Pegawai Pemkab Kuansing sedang upacara. ( isa )

TELUK KUANTAN – Anggota DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag mengharapkan, wacana 4 hari kerja bagi pegawai di lingkungan Pemkab perlu dipikirkan pemikiran matang sebelum diterapkan. Baik dari aspek pegawai maupun dari aspek masyarakat sendiri. Sementara Pemkab berharap, 4 hari kerja dapat memperbaiki taraf hidup para pegawai dengan melakukan kegiatan produktif pada hari libur Jumat sampai Minggu.

“ 4 Hari kerja sama saja memberi ruang gerak banyak bai pegawai berkegiatan di luar. Padahal 5 hari kerja saja, Senin sampai dengan Jumat, banyak pegawai tidak sepenuhnya berada di kantor,”ujarnya, Kamis ( 6/12 ) siang.

Bahkan jika berada di kantor sekalipun katanya banyak pegawai yang terlihat main game dan duduk di kedai kopi. Jika 4 hari kerja diterapkan, akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu Ia meminta sebelum diterapkan dikaji dengan matang.

“ Kajian tidak hanya pada aspek pegawai semata, namun juga masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan pemerintah. Karena ada masyarakat terutama di luar daerah bisa berurusan pada hari Jumat atau Sabtu,”ujarnya.

Lagipula ujarnya, kebiasaan masyarakat, mereka sering berurusan dikantor-kantor pemerintah pada pagi dan siang hari. Menjelang sore hari rata-rata masyarakat enggan berurusan.  Secara psikologis, masyarakat sudah letih pegawai pun yang sudah lama dikantor juga sudah jenuh, sehingga kondisi-kondisi psikologis seperti ini bisa menganggu pelayanan yang baik.

Karena itu dirinya berpendapat kebijakan ini tidak perlu dilaksanakan. Namun kalau pemerintah kabupaten memiliki pandangan lain, merupakan hak pemerintah daerah yang juga telah dikaji dengan seksama." Ini pandangan pribadi saya, sebaiknya dipikirkan dengan matang sebelum diterapkan,"ujarnya mengulangi.

Sebelumnya saat hadir disyukuran terbentuknya Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Bupati H Sukarmis mewacanakan empat hari kerja yakni Senin sampai Kamis. Tujuannya memberikan waktu lebih banyak kepada pegawai bekerja memenuhi keperluan keluarga, seperti berkebun dan membuka usaha lainnya.
“Saya menginginkan pegawai itu bekerja empat hari saja, karena kita harapkan, tiga hari lainnya bisa dimanfaatkan para pegawai untuk bekerja di kebun dan melaksanakan usaha lain,” ujar Sukarmis.
Menurut Sukarmis, lima hari kerja, Senin sampai dan Jumat dinilainya tidak efektif dalam melaksanakan pekerjaan, karena jamnya yang terbatas. “Hari Jumat kita tidak maksimal bekerja, karena waktunya terbatas. Pukul .8.00 WIB kita masuk, 11.30 WIB kita istrahat, pukul 13.30 WIB kita kembali masuk kerja, pukul 15.00 WIB lewat kita sudah pulang. Ini kan tidak efektif,” kata Sukarmis.
Oleh karena itu, bupati menginginkan, Jumat diliburkan dan hari lainnya harus dimaksimalkan. Jika nantinya diberlakukan empat hari kerja, maksimalnya bekerja, yakni masuk pukul 07.30 WIB dan keluar pada saat waktu Maghrib tiba.
Menurutnya, masyarakat Kuansing harus memikirkan kondisi perekonomian ke depan. Sebagai bentuk perhatian, Sukarmis memberikan ruang dan waktu yang luas untuk para pegawai dan masyarakat untuk bisa beraktivitas dalam memikirkan perekonomian keluarganya.
“Empat hari kita bekerja, sisanya mari kita memikirkan ekonomi keluarga kita. Ya, bisa kita kebun dan menjalankan usaha produktif lainnya. Kalau tidak kita perhatikan ekonomi masyarakat, siapa lagi yang memperhatikannya,” ujarnya.
Apabila nanti keinginannya ini terwujud, Sukarmis mengimbau, para pegawai untuk tidak mengisi hari libur tersebut dengan memperbanyak duduk di kedai atau warung-warung kopi melainkan bekerja untuk memperbaiki ekonomi. ( isa )

Berita Lainnya

Index