Pendaftaran Pasangan Mursini-Halim Diterima KPU Kuansing, Imran-Mukhlisin Tidak Diterima

Pendaftaran Pasangan Mursini-Halim Diterima KPU Kuansing, Imran-Mukhlisin Tidak Diterima
Cabup Mursini dan Cawabup Halim saat mendaftar di KPU Kuansing. ( ktc )


TELUK KUANTAN-Dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi terlihat mendaftar pada hari terkahir pendaftaran, Rabu (28/7/2015) siang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing yaitu pasangan Mursini-Halim dan pasangan Imran-Mukhlisin. Pasangan Mudha (Mursini-Halim) datang lebih awal yaitu pukul 14:00 WIB dan pasangan BerIman (Imran-Mukhlisin) datang sekitar pukul 15:00 WIB.

Untuk pasangan Mursini-Halim yang diusung tiga partai koalisi yaitu Gerindra, PDIP dan PPP, awalnya KPU Kuansing menyatakan bahwa berkas persyaratan yang diajukan belum memenuhi syarat untuk mendaftar. Hal ini terkait SK kepengurusan salah satu partai pengusung yaitu DPC PPP Kabupaten Kuansing kubu mukhtamar Jakarta (Djan Fariz) saat dilihat di website resmi KPU RI, www.kpu.go.id masih terpampang SK kepengurusan yang diketuai oleh Sukemi, S.Ag dan sekretaris Lendrizal. Sementara pasangan tersebut mengajukan rekomendasi dari PPP Djan Fariz dengan kepengurusan DPC dengan kepengurusan yang diketuai oleh Yandi Edius dan Sekretaris M.Sunarjo.

"Kami tentu berpedoman kepada kepengurusan yang tertera di website resmi KPU RI,"ujar ketua KPU Kuansing, Firdaus, SH.

Namun setelah beberapa saat kemudian, setelah dibuka kembali website tersebut telah menampilkan SK kepengurusan yang diketuai oleh Yandi Edius dan Sekretaris M.Sunarjo untuk DPC PPP Kuansing kubu Djan Fariz. Sehingga rekomendasi dari DPP PPP Djan Fariz dapat diterima dan pasangan Mursini-Halim diangap sudah memenuhi syarat untuk mendaftar.

"Untuk mendaftar mereka sudah kita anggap memenuhi syarat, sehingga pendaftaran mereka kita terima, tapi semua berkas ini nanti akan kita verifikasi keabsahannya, hal ini berlaku sama dengan dua pasangan calon lainnya yaitu pasangan Mardjan Ustha-Muslim dan Indra Putra-Komperensi. Nanti hasil verifikasi ini akan kita umumkan pada penetapan pasangan calon yang dijadwalkan 24 Agustus 2015 mendatang,"ujar Firdaus.

Sementara itu, untuk pasangan Imran-Mukhlisin yang mendaftar dengan bermodalkan rekomendasi dari DPP partai Golkar kubu Agung Laksono ditolak oleh KPU Kuansing karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat keputusan KPU Kuansing nomor 71 tentang pencalonan Imran - Mukhlisin.


Komisioner KPU Kuansing yang juga Pokja pencalonan, Indra Sukri, ST menjelaskan dasar penolakan tersebut diatur dalam pasal 36 PKPU nomor 12 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan gubernur, bupati dan walikota."Dalam ayat 1 - 10 sudah dijelaskan bagaimana ketentuan partai yang masih bersengketa," tegasnya.

Untuk diketahui, Imran - Mukhlisin datang ke KPU Kuansing dengan bendera Golkar hasil Munas Ancol. Sementara, Golkar Munas Bali (ARB) tidak memberikan rekomendasi kepadanya.

Terkait penolakan ini, Pasangan Imran - Mukhlisin tidak menerima keputusan KPU Kuansing tersebut. Dirinya mengaku kecewa dengan sikap dan mempertanyakan netralitas KPU Kuansing.


"Kami tidak terima dengan penolakan ini, kami akan bawa ke ranah hukum dan kalau perlu akan uji materi di MK," ujar Imran usai menerima SK penolakan tersebut.


Menurut Imran, KPU Kuansing terlalu cepat dalam mengambil keputusan. Dimana, tanpa ada koordinasi dengan KPU RI, KPU Kuansing langsung membuat keputusan. "Apakah PKPU ini mengalahkan semua undang-undang. Padahal, jika terjadi dualisme. KPU bisa verifikasi ke KPU pusat. Saya sudah bertanya dengan komisioner KPU Pusat, bu Ida. Katanya begitu. Kenyataannya, KPU Kuansing bersikap lain," ujar Imran dengan nada kesal.


"Dari sini, sangat terkesan KPU Kuansing terburu-buru dalam mengambil keputusan. Kami akan melakukan upaya hukum. Sebab, kepengurusan yang sah, itu kami. SK kami ditandatangi langsung oleh Agung Laksono yang di-SK-kan oleh Menkumham," tambah Imran.


Usai ditolak, Imran-Mukhlisin langsung meninggalkan gedung KPU Kuansing bersama rombongan. Ia meminta agar simpatisan pulang ke rumah tanpa mengganggu ketertiban umum.( utr/isa )

Berita Lainnya

Index