Menunggu Proses Hibah, Pembangunan Rutan Teluk Kuantan yang Baru Segera Diusulkan

Menunggu Proses Hibah, Pembangunan Rutan Teluk Kuantan yang Baru Segera Diusulkan
Kacab Rutan Teluk Kuantan, Mastur. ( ktc )


TELUK KUANTAN- Rencana pembangunan rumah tahanan (Rutan) Teluk Kuantan yang baru di lahan seluas 3 hektar yang terletak di kawasan Sinambek, Teluk Kuantan persisnya berdekatan dengan kantor Kejari Teluk Kuantan hingga kini masih menunggu proses hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kementrian Hukum dan Ham.

Hal ini dikatakan oleh Kepala cabang rutan Teluk Kuantan, Mastur, A.md.IP,SH, MM kepada wartawan beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

"Sekarang kita masih menunggu proses penyerahan hibah lahan dari Pemkab, kalau prosesnya sudah tuntas, maka untuk pembangunan akan segera kita usulkan ke Kemenkumham, karena syaratnya memang begitu. Kita baru bisa membuat usulan setelah kepemilikan lahan ini atas nama kita,"ujar Mastur.

Terkait proses ini kata Mastur, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemkab Kuansing dalam hal ini bagian pertanahan Sekretariat daerah."Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini proses tersebut bisa tuntas. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan BPN, agar apabila proses hibah selesai, maka kepemilikan lahan tersebut bisa segera dialih namakan menjadi milik kemenkumhan,"sambung Mastur lagi.

Apabila hal tersebut tuntas, kata Mastur lagi, maka tahun ini juga mereka akan langsung membuat usulan atau mengajukan anggaran agar pembangunannya bisa direalisasikan tahun 2016 mendatang.

Untuk pembangunan Rutan yang baru menurut Mastur cukup mendesak mengingat saat ini hunian rutan (warga binaan) sudah sangat over kapasitas. Adapun saat ini jumlah warga binaan di rutan Teluk Kuantan sebanyak 223 orang, sementara kapasitasnya hanya 48 orang."Jadi sudah tiga kali lebih kapasitasnya,"terang Mastur lagi.

Disamping itu sambung Mastur, pihaknya juga memiliki alternatif lain yaitu meminta agar pembangunan rutan yang baru ini diserahkan kepada Pemkab Kuansing dengan catatan, lahan rutan yang ada sekarang di serahkan kepada Pemkab Kuansing."Ya, tukar guling lah istilahnya, tapi ini masih sebatas pembicaraan kita,"pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index